Upaya Kemanusiaan Polres Lamongan untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

Sabtu, 18 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan bersama tim psikolog melakukan pendampingan dan trauma healing kepada anak korban kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Lamongan, Jumat (17/10/2025). (Foto: Dok. Humas Polres Lamongan/RadarBangsa.co.id)

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan bersama tim psikolog melakukan pendampingan dan trauma healing kepada anak korban kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Lamongan, Jumat (17/10/2025). (Foto: Dok. Humas Polres Lamongan/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polres Lamongan menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari dampak kekerasan seksual. Melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, jajaran kepolisian menggelar kegiatan trauma healing bagi anak korban kasus persetubuhan dan perbuatan cabul, Jumat (17/10/2025).

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemulihan psikologis korban, tetapi juga memberikan dukungan emosional kepada keluarga agar mampu mendampingi anak secara tepat. Proses pendampingan diawali dengan rapat koordinasi di Ruang Unit PPA Polres Lamongan yang dipimpin oleh Kanit PPA Satreskrim, Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H.

Dalam rapat tersebut hadir berbagai pihak lintas sektor, di antaranya Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan Ipda Purnomo, S.E., Kepala Dinas PPA Kabupaten Lamongan, Kepala SMA Negeri 1 Lamongan, Kepala Puskesmas Lamongan, Lurah setempat, psikolog, serta perwakilan dari LBH Al Banna.

Pertemuan itu menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah penanganan korban secara komprehensif. Seluruh pihak sepakat untuk memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan, baik dari sisi medis, psikologis, maupun sosial.

Setelah koordinasi, tim gabungan langsung melakukan home visit ke rumah korban di wilayah Kecamatan Lamongan. Kunjungan dilakukan untuk meninjau kondisi anak secara langsung, memberikan konseling, serta membangun rasa aman di lingkungan keluarga. Psikolog yang hadir dalam kegiatan itu juga memberikan edukasi kepada orang tua mengenai cara menghadapi anak yang mengalami trauma dan strategi mendukung proses pemulihannya.

Selain pendampingan psikologis, Polres Lamongan bersama mitra instansi juga menyalurkan bantuan sosial dan dukungan moral untuk meringankan beban keluarga korban. Dalam kesempatan tersebut, Unit PPA menawarkan opsi perawatan lanjutan di yayasan milik Pak Purnomo, yang memiliki fasilitas khusus untuk pemulihan anak korban kekerasan. Keluarga korban menyambut baik inisiatif tersebut dan berjanji mempertimbangkannya demi kebaikan anak.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa kegiatan trauma healing ini merupakan bentuk nyata empati dan tanggung jawab sosial kepolisian terhadap korban kekerasan seksual.

“Kegiatan trauma healing ini kami lakukan sebagai bentuk empati dan tanggung jawab bersama untuk membantu korban keluar dari tekanan psikologis akibat peristiwa yang dialami. Kami memfasilitasi proses penyembuhan korban dengan dukungan lintas instansi agar anak bisa kembali menjalani hidup dengan tenang dan percaya diri,” ujar Hamzaid.

Ia menambahkan, hasil komunikasi yang baik antara tim pendamping dan keluarga korban menghasilkan kesepakatan bahwa anak akan dirawat sementara di tempat milik Pak Purnomo untuk mendapatkan bimbingan lanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan sekaligus membangun kepercayaan diri anak korban.

Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan menegaskan komitmennya dalam melindungi dan memulihkan hak anak, serta memperkuat sinergi dengan dinas terkait dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak secara humanis, profesional, dan berkelanjutan.

“Penanganan korban anak membutuhkan kepedulian semua pihak. Kami ingin memastikan mereka bisa tumbuh kembali dengan rasa aman dan masa depan yang lebih cerah,” pungkas Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru