KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Setelah beberapa waktu lalu pasar Banjaran ditutup sementara akibat dampak pandemi Covid-19, kini Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri juga menutup sementara Pasar Pahing yang berada di Jalan HOS Cokro Aminoto.
Penutupan tersebut berkaitan dengan adanya salah satu pedagang Pasar Pahing yang Positif Swab Tes Covid-19. Dan untuk menghindari penyebaran virus Corona tersebut kepada pedagang maupun pembeli lainnya, maka selama tiga hari dilakukan penutupan sementara.
Sebelum ditutup, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, M. Ihwan Yusuf, SH., MH, telah mengeluarkan surat pemberitahuan tentang penutupan Pasar Pahing bernomor 117 PD.PSR/VII/2020.
Dalam surat itu disebutkan, mulai Jum’at, 10 Juli sampai dengan Minggu, 12 Juli 2020, dilakukan seterilisasi sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. Setelah tiga hari itu, terhitung mulai Senin, 13 Juli 2020 akan dibuka kembali.
Penutupan Pasar Pahing tersebut juga berdasarkan dari kesepakatan Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri dan Gugus Tugas Covid-19 setempat dengan menerapkan standart protokol penanganan dan pencegahan Covid-19.
Sementara itu, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, SE, seusai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri terkait pemberhentian dengan hormat Wawali, Hj. Lilik Muhibbah, S.Sos.I, M.Pd.I yang telah meninggal dunia beberapa bulan lalu, saat dikonfirmasi mengatakan, setiap hari pihaknya selalu melakukan evaluasi.
“Tim Gugus Tugas Covid-19 itu hamper setiap hari kita evaluasi. Namun yang tidak bisa direm itu adalah pergerakan laju masyarakat. Coba bayangkan, semua kendaraan umum juga melewati daerah ini. Nah, itu yang tidak bisa kita cegah. Dan kalau nanti grafiknya naik lagi, kemungkinan akan kita perketat lagi,” tegasnya.
Mas Abu, panggilan akrab walikota yang dikenal sangat peduli dengan rakyatnya ini juga menghimbau kepada semua pihak untuk selalu mengikuti instruksi dari pemerintah, agar penyebaran virus Corona yang sedang melanda tersebut bisa dicegah dan teratasi.
“Kalau pemerintah minta waktu satu minggu, ya diberi satu minggu. Kalau diminta tiga hari, ya diberi tiga hari. Tolong semuanya mengikuti instruksi dari pemerintah. Kalau ada yang membandel, dan akhirnya terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, lalu siapa yang akan bertanggungjawab,” cetusnya.
Walikota yang menjabat pada periode keduanya ini juga mengaku heran dengan gembar-gembor beberapa orang yang menyatakan telah masuk era New Normal, padahal hingga saat ini Kota Kediri masih dalam Zona Merah.
“Perlu saya jelaskan sekali lagi, sebelum New Normal itu seharusnya kita menjadi Zona Hijau dahulu. Setelah Hijau, kita harus melaporkan kepada Kementerian. Disitulah nanti kita baru memasuki era Pra New Normal. Dan setelah dipastikan semua bisa mengikuti protocol kesehatan, maka baru menjadi New Normal,” terang Mas Abu.
Ditambahkannya, sampai sekarang masih banyak daerah yang belum berani menyatakan New Normal, karena mereka lebih mengutamakan adanya pembatasan, karena dari situ bisa mengerem laju pertumbuhan virusnya.
(Mahbub)