LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tikung melaksanakan patroli objek vital (Obvit) di wilayah hukum Kecamatan Tikung. Kegiatan ini dilakukan pada hari Minggu, 5 Januari 2025, pukul 10.30 WIB, dengan sasaran utama adalah objek-objek vital seperti BRI Unit Tikung, BDL Tikung, SPBU Tikung, serta Pasar Hewan Tikung.
Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan yang sering terjadi, terutama kejahatan dengan kategori 4C, yaitu Curas (Curat, Curanmor, dan Curas), Selain itu, patroli juga dimaksudkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Selama kegiatan patroli, anggota Polsek Tikung juga memberikan imbauan kepada petugas keamanan (security) dan masyarakat sekitar agar senantiasa aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Tulus Haryanto, Kapolsek Tikung.
Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, SE., MH., mengungkapkan, Patroli ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya yang menyasar objek vital.
“Kita akan terus melakukan patroli secara rutin dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Tikung,” lanjutnya.
Harapannya, dengan adanya patroli dan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, wilayah Tikung dapat terus aman dan kondusif. Patroli Obvit ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
“Dengan sinergitas dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tutup Kapolsek Tikung.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin