Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Dumai

- Redaksi

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Pelaku Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota Jajaran Polres Dumai. AL Alias LN (26) warga Desa Sepahat Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, dibekuk di Ruko Jalan Datuk Laksamana RT. 006 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (12/09).

Saat dikonfirmasi, Rabu (16/09/2020), Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Dumai Kota IPTU Hardiyanto, S.E, M.Si membenarkan penangkapan Pelaku Pencurian Spesialis Sarang Burung Walet.

Aksi Pencurian yang dilakukan oleh Tersangka AL Alias LN (26) di Ruko Penangkaran Ternak Sarang Burung Walet Jalan Datuk Laksamana RT. 006 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota pada Sabtu (12/09) dini hari sekira pukul 02.00 WIB, berhasil diketahui oleh Pemilik Ruko usai mendengar suara alarm sensor gerak berbunyi, yang mana alat sensor gerak tersebut terpasang di lantai 4 (empat) dekat pintu keluar Ruko.

“Penangkapan bermula saat Pemilik Ruko yang tinggal tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) mendengar suara alarm sensor gerak berbunyi. Kemudian saat Pemilik Ruko memantau CCTV yang terpasang diruangan lantai 4 (empat) Ruko, terlihat dengan jelas ada sebuah benda yang menyerupai bentuk pancing tercantol didekat dinding.

Mengetahui hal tersebut, Pemilik Ruko lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Dumai Kota, karena diduga ada yang telah berusaha masuk kedalam Penangkaran Ternak Sarang Burung Walet miliknya,” ungkap AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi IPTU Hardiyanto, S.E, M.Si.

Mendapati laporan tersebut, lanjut Kapolres Dumai, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota bersama-sama dengan Pemilik Ruko dan Ketua RT Setempat lantas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AL Alias LN (26) dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) Plastik Sarang Burung Wallet seberat 2,2 (dua koma dua) Ons, 2 (dua) Gulung Tali Kapal, 1 (satu) buah Senter Kepala ukuran Sedang, 1 (satu) buah Senter Kepala ukuran Kecil, 1 (satu) buah Tas Ransel warna Hitam, 1 (satu) Gulung Karet Benen dan 1 (satu) lembar Plastik Kresek warna Merah.

Atas kejadian tersebut Pemilik Ruko merasa dirugikan secara materil sebesar Rp. 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), kini Tersangka AL Alias LN (26) dan seluruh Barang Bukti (BB) telah berada di Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tersangka AL Alias LN (26) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-5 KUHPidana tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 5 (lima) Tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

(Ayu)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB