Pelayanan Prima, Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ombudsman RI, M. Najih, saat menyerahkan penghargaan kepada Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dalam acara penganugerahan di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12) (hms)

Ketua Ombudsman RI, M. Najih, saat menyerahkan penghargaan kepada Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dalam acara penganugerahan di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12) (hms)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, M. Najih, kepada Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dalam acara penganugerahan di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12).

Pemprov Jatim meraih skor 92,08 dalam kategori A (Kualitas Tertinggi), meningkat dari skor tahun 2023 sebesar 88,81. Selain Pemprov, 37 pemerintah kabupaten/kota, 25 polres, dan 20 kantor pertanahan di Jatim juga mendapatkan penghargaan serupa.

Pj. Gubernur Adhy Karyono menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemprov Jatim dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel, cepat, dan responsif. Menurutnya, reformasi birokrasi kini difokuskan pada transformasi digital guna mewujudkan tata kelola berbasis pelayanan manusia (human-based public governance).

“Penghargaan ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kita sebagai aparatur pemerintah,” ujar Adhy. Ia menambahkan bahwa budaya kepatuhan harus melekat di setiap institusi pemerintah untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua Ombudsman RI, M. Najih, menekankan pentingnya penguatan karakter aparatur menuju world class government sesuai visi RPJMN 2024-2029. Ia juga menjelaskan empat dimensi yang menjadi fokus penilaian, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.

Sebagai catatan, sistem penilaian Ombudsman membagi hasil ke dalam tiga zona: Zona Merah (nilai 32,00-53,99), Zona Kuning (54,00-77,99), dan Zona Hijau. Pemprov Jatim berhasil mempertahankan posisinya di kategori tertinggi Zona Hijau (88,00-100).

“Semoga hasil ini menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang lebih responsif dan memenuhi harapan masyarakat,” tutup Adhy.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Syekh Fadhil Kembali Isi Kajian Tafsir Al Jailani di MAS, Hadiahkan Kitab Tafsir Imam Al Ghazali untuk Khofifah
Kucing Tidak Suka Minum? Mitos atau Fakta yang Harus Diketahui Pemiliknya | RadarBangsa Lamongan
Hari Disabilitas 2024, Sidoarjo Berikan Ruang untuk Semua | RadarBangsa Lamongan
Serahkan DIPA dan TKD 2025, Pj Gubernur Adhy Tekankan Efisiensi Anggaran
Tingkatkan Inovasi Pelayanan Administrasi Publik, 25 Camat Asahan Lakukan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi
Efisiensi Logistik Melalui Tol Probolinggo – Banyuwangi, PTPP Ungkap Progress Terbaru | RadarBangsa Lamongan
Polres Lamongan terbaik, Raih penghargaan Ombudsman RI 2024
Adhy Karyono : Fasilitas SKT Sampoerna Bukti Komitmen Kesejahteraan Jawa Timur
Pelayanan Prima, Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:53 WIB

Syekh Fadhil Kembali Isi Kajian Tafsir Al Jailani di MAS, Hadiahkan Kitab Tafsir Imam Al Ghazali untuk Khofifah

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:36 WIB

Kucing Tidak Suka Minum? Mitos atau Fakta yang Harus Diketahui Pemiliknya | RadarBangsa Lamongan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:34 WIB

Hari Disabilitas 2024, Sidoarjo Berikan Ruang untuk Semua | RadarBangsa Lamongan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:57 WIB

Serahkan DIPA dan TKD 2025, Pj Gubernur Adhy Tekankan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:41 WIB

Tingkatkan Inovasi Pelayanan Administrasi Publik, 25 Camat Asahan Lakukan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Berita Terbaru