SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, M. Najih, kepada Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, dalam acara penganugerahan di Hotel JW Marriott Surabaya, Jumat (13/12).
Pemprov Jatim meraih skor 92,08 dalam kategori A (Kualitas Tertinggi), meningkat dari skor tahun 2023 sebesar 88,81. Selain Pemprov, 37 pemerintah kabupaten/kota, 25 polres, dan 20 kantor pertanahan di Jatim juga mendapatkan penghargaan serupa.
Pj. Gubernur Adhy Karyono menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemprov Jatim dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel, cepat, dan responsif. Menurutnya, reformasi birokrasi kini difokuskan pada transformasi digital guna mewujudkan tata kelola berbasis pelayanan manusia (human-based public governance).
“Penghargaan ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kita sebagai aparatur pemerintah,” ujar Adhy. Ia menambahkan bahwa budaya kepatuhan harus melekat di setiap institusi pemerintah untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Ombudsman RI, M. Najih, menekankan pentingnya penguatan karakter aparatur menuju world class government sesuai visi RPJMN 2024-2029. Ia juga menjelaskan empat dimensi yang menjadi fokus penilaian, yaitu input, proses, output, dan pengaduan.
Sebagai catatan, sistem penilaian Ombudsman membagi hasil ke dalam tiga zona: Zona Merah (nilai 32,00-53,99), Zona Kuning (54,00-77,99), dan Zona Hijau. Pemprov Jatim berhasil mempertahankan posisinya di kategori tertinggi Zona Hijau (88,00-100).
“Semoga hasil ini menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang lebih responsif dan memenuhi harapan masyarakat,” tutup Adhy.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin