NGAWI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Mangunharjo menyelenggarakan lelang rutin satu kali setahun tanah kas desa (TKD), yang tersebar di enam dusun, secara gratis. Antusiasme warga Mangunharjo terlihat dari partisipasi ribuan warga desa yang menghadiri acara lelang di pendopo desa, pada Kamis (22/02).
Kepala Desa Mangunharjo, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Karno, menjelaskan bahwa lelang kali ini menarik partisipasi lebih dari seribu empat ratus peserta yang bersaing untuk mendapatkan 17 tanah kas desa yang tersebar di enam dusun dengan luas wilayah yang berbeda-beda.
“Persyaratan untuk mengikuti lelang ini sama seperti sebelumnya, administrasinya gratis. Yang berhak mengajukan penawaran lelang tanah kas desa adalah semua warga Mangunharjo yang memiliki KTP, dan satu KK diperbolehkan mengajukan maksimal dua permohonan lelang,” jelas Karno.
Bagi para pemenang lelang, mereka diwajibkan untuk mematuhi kewajiban yang telah ditetapkan, seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta sanggup untuk melunasi pembayaran sepenuhnya setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang TKD.
“Pembayaran harus dilakukan secara lunas paling lambat tanggal 15 Maret 2024 kepada Bendahara Desa. Jika pada tanggal tersebut belum melunasi, maka tanah tersebut akan dilelang kembali oleh panitia dengan peserta lelang pendaftaran pada lokasi tanah tersebut,” tambah Karno.
Inisiatif Pemdes Mangunharjo ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena memberikan kesempatan yang adil kepada warga desa untuk memperoleh tanah kas desa secara transparan dan gratis.
“ Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mangunharjo,”pungkasnya.