LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (15/1/2025), memberikan himbauan terkait kewajiban pembayaran pajak daerah kepada warga di Perumahan Griya Permata Insani. Himbauan ini disampaikan oleh pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bekerja sama dengan Pemdes Takeranklating untuk memastikan kewajiban pajak daerah dapat dipenuhi dengan tepat waktu.
Kepala Dusun (Kasun) Takeran, Irwan, menjelaskan bahwa tujuan dari himbauan ini adalah untuk mengingatkan para pemilik rumah di Perumahan Griya Permata Insani yang belum melunasi kewajiban pajak daerah mereka. Sebagian warga perumahan tersebut, menurutnya, belum menyelesaikan pembayaran pajak yang merupakan kewajiban mereka sebagai warga negara, terutama bagi warga yang memiliki rumah tetapi tidak dihuni, yang belum melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Himbauan ini kami lakukan agar warga lebih sadar akan kewajiban mereka dalam membayar pajak daerah. Pajak ini sangat penting untuk pembiayaan pembangunan di daerah, termasuk untuk fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat,” kata Irwan di Kantor Redaksi RadarBangsa.co.id.
Irwan juga menambahkan bahwa beberapa warga perumahan sulit dihubungi, terutama yang rumahnya tidak dihuni, sehingga penyampaian himbauan perlu dilakukan secara langsung. Ia berharap agar para pemilik rumah yang masih belum melunasi pajak daerah dapat segera memenuhi kewajiban mereka.
Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menghubungi warga yang bersangkutan melalui surat, namun karena ada beberapa rumah yang kosong dan sulit dijangkau, mereka merasa perlu untuk turun langsung dan memberikan pengingat terkait pajak daerah ini.
“Untuk warga yang rumahnya kosong dan sulit dihubungi, kami berharap mereka bisa memberikan perhatian lebih. Pajak daerah merupakan salah satu sumber dana yang penting untuk pembiayaan pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu warga Perumahan Griya Permata Insani, Sisuwanto, menyampaikan apresiasi terhadap himbauan yang diberikan oleh Pemdes Takeranklating. Ia merasa bahwa langkah ini sangat penting untuk mengingatkan warga tentang pentingnya membayar pajak daerah dan mendukung pembangunan yang ada.
“Saya sangat mendukung himbauan ini karena memang banyak warga yang mungkin lupa atau belum menyadari pentingnya membayar pajak daerah. Semoga dengan adanya pengingat ini, kewajiban pajak bisa segera dipenuhi,” kata Sisuwanto.
Pihak Pemdes Takeranklating juga menjelaskan bahwa himbauan ini tidak hanya ditujukan kepada warga yang belum melunasi pajak daerah, tetapi juga untuk memperkuat pemahaman bahwa kewajiban membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab setiap warga negara dalam berkontribusi pada kemajuan daerah dan negara.
“Dengan membayar pajak daerah, kita berpartisipasi dalam proses pembangunan yang lebih baik, seperti peningkatan fasilitas umum, infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” ujar Irwan menutup pembicaraan.
Pemdes Takeranklatin berharap, ke depannya, warga di Perumahan Griya Permata Insani dapat lebih aktif dalam memenuhi kewajiban pajak daerah dan mendukung berbagai program pembangunan yang ada di wilayahnya. Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif warga untuk berperan serta dalam memajukan daerah dan negara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin