Pemerintah Resmi Luncurkan Sistem Coretax, Namun Hadapi Kendala di Awal Implementasi

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi DJP

Ilustrasi DJP

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan sistem inti perpajakan atau coretax pada 31 Desember 2024, yang mulai operasional penuh pada 1 Januari 2025. Namun, sistem ini menghadapi berbagai kendala pada tahap awal implementasinya, terutama terkait pembuatan faktur pajak oleh wajib pajak (WP).

Dirjen Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama adalah kesulitan yang dialami WP saat membuat faktur pajak. “Kendala yang muncul saat coretax diimplementasikan, ada satu kesulitan bagi WP buat faktur pajak,” jelasnya dalam konferensi pers APBN Kita 2024 yang digelar pada Senin (6/1/2024).

DJP menyatakan komitmennya untuk merespons keluhan masyarakat dan stakeholder terkait. Suryo menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan menyelesaikan masalah yang timbul selama masa transisi ini. “Kami terus monitor dan pantau, selesaikan masalah yang muncul saat interaksi para pelaku dengan sistem yang coba kami luncurkan 1 Januari kemarin,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa saat peluncuran, sistem coretax mendapat lonjakan akses dari WP yang tidak hanya melakukan uji coba, tetapi juga menggunakan sistem untuk transaksi riil. Hal ini, menurut Suryo, menjadi tantangan besar bagi DJP untuk menjaga kestabilan sistem.

Untuk mengatasi kendala teknis, DJP melakukan fine tuning sistem secara berkelanjutan. Suryo menyampaikan bahwa tim teknis bekerja 24 jam, tujuh hari seminggu untuk menangani berbagai masalah, termasuk yang berkaitan dengan infrastruktur dan kolaborasi dengan vendor penyedia jaringan telekomunikasi.

“Waktu pertama kita implementasi, ada pihak vendor terkait token yang bisa disampaikan tapi tidak sampai ke tujuan. Ini menjadi troubleshooting dengan berbagai pihak supaya kami samakan frekuensinya,” ungkapnya.

Suryo memastikan bahwa DJP akan terus bekerja keras untuk meningkatkan performa coretax demi mendukung aktivitas perpajakan masyarakat secara lebih efisien di masa depan. “Kami tidak hanya mendengarkan keluhan masyarakat, tapi juga memastikan solusi diterapkan sesegera mungkin,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Jadi Teladan Kepemimpinan, Khofifah Dikenal Mahasiswa Universiti Malaya Malaysia
Tujuh Instansi Resmi Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024
Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2025, Rerata Turun Rp4 Juta
Mario Aji Berkunjung ke Khofifah, Durian Black Thorn Blitar Jadi Hidangan Penyambut
Pemdes Darmorejo Madiun Gunakan BKK 2024 untuk Bangun Jalan
Mahkamah Konstitusi, Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ini Kata Ketua APEL Batu
DP3A Lamongan Sukses Turunkan Angka Perkawinan Anak
Mahasiswa Unair Diharapkan Bawa Inovasi untuk Desa Lamongan melalui BBK 5

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:56 WIB

Jadi Teladan Kepemimpinan, Khofifah Dikenal Mahasiswa Universiti Malaya Malaysia

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:19 WIB

Tujuh Instansi Resmi Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:27 WIB

Mario Aji Berkunjung ke Khofifah, Durian Black Thorn Blitar Jadi Hidangan Penyambut

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:15 WIB

Pemdes Darmorejo Madiun Gunakan BKK 2024 untuk Bangun Jalan

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:55 WIB

Mahkamah Konstitusi, Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ini Kata Ketua APEL Batu

Berita Terbaru

Suzuki Fronx (ist)

Otomotif

Suzuki Daftarkan Mobil Baru

Rabu, 8 Jan 2025 - 07:03 WIB

Peserta CPNS (IST)

Nasional

Tujuh Instansi Resmi Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024

Rabu, 8 Jan 2025 - 06:19 WIB