JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan sistem inti perpajakan atau coretax pada 31 Desember 2024, yang mulai operasional penuh pada 1 Januari 2025. Namun, sistem ini menghadapi berbagai kendala pada tahap awal implementasinya, terutama terkait pembuatan faktur pajak oleh wajib pajak (WP).
Dirjen Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama adalah kesulitan yang dialami WP saat membuat faktur pajak. “Kendala yang muncul saat coretax diimplementasikan, ada satu kesulitan bagi WP buat faktur pajak,” jelasnya dalam konferensi pers APBN Kita 2024 yang digelar pada Senin (6/1/2024).
DJP menyatakan komitmennya untuk merespons keluhan masyarakat dan stakeholder terkait. Suryo menegaskan bahwa pihaknya terus memantau dan menyelesaikan masalah yang timbul selama masa transisi ini. “Kami terus monitor dan pantau, selesaikan masalah yang muncul saat interaksi para pelaku dengan sistem yang coba kami luncurkan 1 Januari kemarin,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa saat peluncuran, sistem coretax mendapat lonjakan akses dari WP yang tidak hanya melakukan uji coba, tetapi juga menggunakan sistem untuk transaksi riil. Hal ini, menurut Suryo, menjadi tantangan besar bagi DJP untuk menjaga kestabilan sistem.
Untuk mengatasi kendala teknis, DJP melakukan fine tuning sistem secara berkelanjutan. Suryo menyampaikan bahwa tim teknis bekerja 24 jam, tujuh hari seminggu untuk menangani berbagai masalah, termasuk yang berkaitan dengan infrastruktur dan kolaborasi dengan vendor penyedia jaringan telekomunikasi.
“Waktu pertama kita implementasi, ada pihak vendor terkait token yang bisa disampaikan tapi tidak sampai ke tujuan. Ini menjadi troubleshooting dengan berbagai pihak supaya kami samakan frekuensinya,” ungkapnya.
Suryo memastikan bahwa DJP akan terus bekerja keras untuk meningkatkan performa coretax demi mendukung aktivitas perpajakan masyarakat secara lebih efisien di masa depan. “Kami tidak hanya mendengarkan keluhan masyarakat, tapi juga memastikan solusi diterapkan sesegera mungkin,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin