KENDAL,RadarBangsa.co.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menegaskan komitmen dalam merawat toleransi, keberagaman di daerahnya, khususnya para penghayat kepercayaan.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini bertema merawat kearifan lokal, Pada Selasa 8/7/2025.
“Merawat Kearifan Lokal dan Kebhinekaan Guna Menjaga Toleransi Penghayat Kepercayaan,”kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Tika itu mengajak masyarakat menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur peninggalan leluhur sebagai dasar hidup berdampingan dalam keberagaman.
“Kearifan lokal adalah pondasi kita. Nenek moyang di tanah Jawa telah mewariskan nilai seperti guyub rukun, tepo seliro, dan seduluran selawase. Nilai-nilai ini terbukti mampu merajut kebersamaan dan mencegah perpecahan,” ujarnya.
Tika menilai, merawat kearifan lokal bukan sekadar pelestarian budaya, tetapi juga menjadi cara efektif menjaga harmoni sosial di tengah perbedaan keyakinan.
“Kita harus menjaganya karena di dalamnya terkandung kebijaksanaan untuk saling menghargai, menghormati, dan hidup berdampingan, tanpa memandang perbedaan keyakinan,” tuturnya.
Lebih jauh, kata Tika bahwa negara menjamin hak setiap warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan, untuk menjalankan keyakinannya.
“Mereka adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak itu terlindungi. Mari kita semua menjadi agen perdamaian dan persatuan,” serunya.
Bupati juga berharap sosialisasi ini bisa membuka pemahaman publik tentang keberadaan penghayat kepercayaan dan pentingnya menjaga kerukunan.
“Tingkatkan pemahaman, eratkan silaturahmi, dan jaga kerukunan antarumat beragama dan penghayat kepercayaan di Kabupaten Kendal. Kendal harus jadi rumah yang damai bagi semua,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, yang juga Ketua Tim Pengawas Aliran Kepercayaan di Kendal, mengungkapkan saat ini terdapat enam aliran kepercayaan di wilayahnya dengan total pengikut sekitar 600 orang.
“Kami terus melakukan pemantauan dan pembinaan agar mereka bisa menjalankan kepercayaan dengan aman dan damai,” jelas Lila.
Suhermanto, Penasehat Ilmu Kasedan Jati di Kendal, menyambut positif kegiatan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi mereka.
“Kegiatan ini sangat baik. Kami merasa diakui, bahwa kami juga memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti warga lainnya,” ucapnya.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul