JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan berpartisipasi dalam kegiatan Desk Verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK Jakarta, Selasa (12/11). Acara ini dihadiri oleh berbagai provinsi, termasuk Jawa Timur, dengan Kabupaten Lamongan berada dalam pembagian Jawa Timur 4.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan, menyampaikan pentingnya kegiatan Desk Verifikasi MCP dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia. “Kegiatan Desk Verifikasi MCP oleh KPK ini diikuti oleh beberapa provinsi, salah satunya adalah Jawa Timur, di mana Kabupaten Lamongan berada pada pembagian Jawa Timur 4 yang tepat dilaksanakan hari ini. Kegiatan ini sangat penting karena untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian MCP KPK telah terunggah dengan baik,” ujar Nalikan.
MCP merupakan alat yang digunakan KPK untuk memonitor dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di berbagai daerah. Pelaporan MCP dilakukan setiap triwulan dengan melibatkan 8 area intervensi, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak. Semua ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
Nalikan menjelaskan bahwa indikator MCP Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018 hingga 2024 terus menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun 2022, Kabupaten Lamongan berhasil meraih peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur. Di tahun 2024, tepatnya pada 16 Agustus, Kabupaten Lamongan berhasil mempertahankan peringkat 1 di Jawa Timur dengan indeks MCP mencapai angka 58, meskipun turun ke peringkat 6 secara nasional.
“Kami sangat bangga karena hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, kami berhasil mempertahankan posisi terbaik di Jawa Timur dan terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan kami. Kami berharap ke depan bisa terus mempertahankan dan meningkatkan pencapaian ini,” jelas Nalikan.
Tidak hanya pada MCP, Kabupaten Lamongan juga menunjukkan kemajuan signifikan dalam hasil survei Penilaian Integritas (SPI). Di tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan tercatat sebesar 80,41, yang membawa daerah ini berada pada peringkat 3 di Jawa Timur. Ini menandakan adanya peningkatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penilaian integritas yang terus meningkat setiap tahunnya merupakan bukti bahwa Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Kami berharap ini dapat terus ditingkatkan seiring dengan upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan,” tambah Nalikan.
Kegiatan Desk Verifikasi ini bukan hanya sebagai bentuk evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi, tetapi juga sebagai motivasi bagi daerah-daerah lain untuk meningkatkan transparansi dan integritas dalam pemerintahan. Dengan sistem yang terus berkembang, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin