PASURUAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 kepada 10.758 penerima manfaat. Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kebijakan cukai hasil tembakau.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery, di Hotel Tanjung Prigen, Kamis (9/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, perwakilan Bank Jatim, serta sejumlah penerima manfaat dari kalangan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan masyarakat miskin ekstrem.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, menjelaskan bahwa setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan, dengan total nilai bantuan mencapai Rp 19,36 miliar. “Sehingga hari ini masing-masing penerima langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyaluran BLT DBHCHT tahun ini mengalami sedikit keterlambatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya bantuan dicairkan pada bulan Juli atau Agustus, namun tahun 2025 baru dapat disalurkan pada Oktober karena adanya penyesuaian aturan baru dalam mekanisme penyaluran dana cukai.
“Seluruh tahapan mulai pembukaan virtual account hingga proses penyerahan BLT sudah selesai dilaksanakan. Hanya waktunya saja yang bergeser,” jelasnya.
Selain menyalurkan BLT DBHCHT, Pemkab Pasuruan juga memberikan santunan kematian kepada ahli waris dua korban bencana alam di Kecamatan Bangil dan Purwodadi, masing-masing sebesar Rp 10 juta. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat terdampak musibah.
Dalam sambutannya, Diano Vela Fery menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Dinas Sosial dan Bank Jatim, atas kerja sama dalam memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa bantuan ini bukan hanya sekadar bentuk kewajiban administratif, tetapi juga bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Bantuan ini bukan sekadar angka dalam anggaran. Ini wujud nyata kehadiran negara dalam masyarakat. Setiap rupiah harus benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tepat sasaran, dan berdampak langsung,” tegas Diano.
Lebih lanjut, ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara bijak dan produktif. Penerima diimbau untuk memanfaatkan dana tersebut guna memenuhi kebutuhan yang mendesak, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi kecil di lingkungannya.
“Gunakanlah bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan yang penting dan produktif, agar kehidupan sehari-hari menjadi lebih baik, sehat, dan sejahtera,” pesannya.
Program BLT DBHCHT sendiri merupakan bagian dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang sebagian digunakan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil maupun pengguna hasil tembakau. Pemerintah Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang secara konsisten menyalurkan bantuan ini setiap tahun.
Dengan nilai bantuan mencapai miliaran rupiah dan ribuan penerima manfaat, program ini diharapkan tidak hanya membantu masyarakat bertahan dari tekanan ekonomi, tetapi juga memperkuat jaring pengaman sosial di sektor-sektor yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai.
“Kami ingin memastikan bahwa dana hasil cukai ini tidak hanya kembali ke kas daerah, tapi benar-benar kembali ke masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Diano.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin