SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan, dan Perhitungan Suara Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di halaman parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur dan diikuti oleh seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan serta Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa.
Apel yang digelar pada Sabtu pagi (23/11) ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berlangsung berkualitas dan berintegritas. Pilkada serentak ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Walikota. Hadir dalam apel tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga kondusivitas selama proses Pilkada. “Peran Bawaslu sangat menentukan. Kami berharap Bawaslu dapat menjadi pengawas yang memastikan Pilkada berlangsung aman, nyaman, tertib, lancar, dan sukses,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha menghimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bijak. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kedamaian dan menghindari tindakan provokatif seperti ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, atau praktik politik uang.
“Saya berharap seluruh masyarakat Sidoarjo dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak, tanpa pengaruh politik uang atau tekanan. Pilihlah pemimpin berdasarkan visi dan program kerja yang ditawarkan,” ungkap Agung Nugraha.
Ia juga menyoroti masa tenang dan hari pemungutan suara sebagai periode paling krusial dalam Pilkada. Agung meminta seluruh jajaran Panwaslu untuk memastikan pengawasan maksimal pada setiap tahapan, mulai dari distribusi logistik hingga proses penghitungan suara.
“Pada tanggal 27 November 2024, semua Panwaslu harus memastikan pelaporan lengkap, mulai dari logistik, proses pemungutan, hingga penghitungan suara di TPS,” tegasnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo telah menyiapkan 54 Panwaslu kecamatan yang tersebar di 18 kecamatan. Setiap kecamatan memiliki tiga Panwaslu yang akan bertugas untuk mengawal jalannya Pilkada secara maksimal.
Apel ini menjadi wujud komitmen Pemkab Sidoarjo dan Bawaslu untuk menciptakan Pilkada 2024 yang berkualitas, aman, dan damai. Masyarakat Sidoarjo diharapkan dapat berpartisipasi aktif, memilih dengan bijak, dan menjaga kondusivitas daerah selama tahapan Pilkada berlangsung.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin