Pemkot Pasuruan Ikut Rakor Secara Virtual dengan Menko Polhukam

- Redaksi

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadir dalam rakor,  Plt. Asisten Pemerintahan, Perwakilan Kodim 0819, Perwakilan Kapolres Pasuruan Kota, Perwakilan Kajari Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan dan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan di ruangan media command center Pemerintah Kota Pasuruan. [Foto : Kmf]

Hadir dalam rakor, Plt. Asisten Pemerintahan, Perwakilan Kodim 0819, Perwakilan Kapolres Pasuruan Kota, Perwakilan Kajari Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan dan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan di ruangan media command center Pemerintah Kota Pasuruan. [Foto : Kmf]

KOTA PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan Rapat Koordinasi melalui Video Conference dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 bersama Menko Polhukam. Senin, 23/11/2020

Rakor melalui Vidcon ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Pesertanya berasal dari daerah yang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020, termasuk Kota Pasuruan.

Di Kota Pasuruan, agenda rakor tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Perwakilan Kodim 0819, Perwakilan Kapolres Pasuruan Kota, Perwakilan Kajari Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan dan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan di ruangan media command center Pemerintah Kota Pasuruan.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan didampingi oleh Menteri Dalam NegeriMuhammad Tito Karnavian, Kepala Satgas Covid-19. Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI dan Jaksa Agung.

Dalam rapat tersebut, Mendagri beserta narasumber lainnya, memberikan pengarahan kepada Pemerintah Daerah, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota yang wilayahnya sedang melaksanakan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020.

Dalam kesempatan ini Ketua KPU RI memberikan pemaparan terkait 15 hal yang baru di TPS (Tempat Pemungutan Suara) seperti setiap TPS maksimal 500 pemilih, KPPS, semua wajib memakai masker, kedatangan pemilih diatur, sarung tangan, cek suhu tubuh, dilarang berdekatan, pelindung wajah, desinfeksi TPS, tidak bersalaman, alat tulis sendiri, tinta tetes, mencuci tangan, tisu kering, dan bilik khusus. Ketua KPU RI juga menjelaskan tentang layout TPS perhitungan suara serta strategi yang akan dilakukan KPU menjelang 9 Desember 2020.

Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu RI juga memberikan penjelasan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pasangan calon saat kampanye dimana sampai pada tanggal 05 November 2020 terdapat 438 pelanggaran protokol kesehatan dimana sudah di tindak lanjuti oleh Bawaslu.

Pendindaklanjutan berupa peringatan tertulis hingga pembubaran kampanye. Bawaslu juga menjelaskan bahwa ada 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada terjadi kekerasan yang dialami oleh pengawas pemilu di daerah hingga tingkat kelurahan/desa.

Selanjutnya pemaparan dilanjutkan oleh Kepala Kepolisian RI, yang menjelaskan tentang potensi kerawanan Pilkada 2020 berdasarkan hasil IPKP (Indeks Potensi Kerawanan Pilkada) dimana ada 9 Provinsi masuk dalam kategori rawan, dari 37 Kota, terdapat 3 Kota masuk dalam kategori rawan dan dari 224 Kabupaten terdapat 35 Kabupaten dalam kategori rawan.

Beliau juga menegaskan Komitmen Netralitas Polri dalam pelaksanaan tahapan Pemilukada 2020. Beliau juga menerangkan upaya Polri dalam rangka meminimalisir terhadap kluster Covid-19 pada Pilkada tahun 2020. Yakni Polri telah menerbitkan maklumat Kapolri, membuat buku IPKP disiplin protokol kesehatan Covid-19, melaksanakan edukasi lintas fungsi Polri dan melaksanakan baksos alat-alat protokol kesehatan.

Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Panglima TNI dan Jaksa Agung terkait penanganan Covid-19 selama Pilkada, serta pemaparan Kepala Satgas Penanganan Covid-19, dimana beliau memaparkan Penanganan Covid-19 Menuju Perbandingan Zonasi Risiko Daerah Pilkada vs Non-Pilkada.

Pada kesempatan ini, Mendagri mengucapkan terimakasih kepada Provinsi, Kabupaten/Kota yang sudah 100 % merealisasikan anggaran Pilkada 2020. Seusai itu, rakor dikembalikan kepada Menko Polhukam. Beliau mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dan mengatakan bahwa Rakor pada hari ini merupakan pertemuan terakhir.

(Rb/Kmf)

Berita Terkait

Khofifah Sematkan Satyalancana ke 653 ASN: ‘Jatim Akan Naik Kelas Jadi Gerbang Baru Nusantara’
Semangat Kebersamaan Warnai Silaturahmi PKK Bangkalan di Desa Tengket
Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting
Ekspor Udang ke Amerika Serikat Dibahas di Banyuwangi, Petani Optimistis
Dari Lirboyo ke Jakarta, Seruan Moral Senator Lia Istifhama untuk Hentikan Provokasi Kontra Produktif
Anggota DPD RI Lia Istifhama: Perjanjian Damai Gaza Harus Jadi Awal Akhir Penderitaan Rakyat Palestina
Senator Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Mahasiswa UINSA Kuasai Literasi Politik dan Demokrasi Substansial
Cuaca Ekstrem, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Khofifah Sematkan Satyalancana ke 653 ASN: ‘Jatim Akan Naik Kelas Jadi Gerbang Baru Nusantara’

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai Silaturahmi PKK Bangkalan di Desa Tengket

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ekspor Udang ke Amerika Serikat Dibahas di Banyuwangi, Petani Optimistis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Dari Lirboyo ke Jakarta, Seruan Moral Senator Lia Istifhama untuk Hentikan Provokasi Kontra Produktif

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Bangkalan Lutfiana Lukman Hakim berbincang dengan peserta saat kegiatan Silaturahmi dan Sharing Program PKK di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (13/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Semangat Kebersamaan Warnai Silaturahmi PKK Bangkalan di Desa Tengket

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:58 WIB