Penangkapan Pelaku Pencurian Burung Berprestasi di Salatiga

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALATIGA, RadarBangsa.co.id – Tak sampai 24 jam setelah pelaporan pencurian burung berprestasi milik Danis Nyoto, warga Sarirejo Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, petugas berhasil menangkap pelaku pada awal Februari. Rabu, (21/02/2024).

Kejadian bermula saat korban menggantang 1 ekor murai batu kontes pada pukul 04.00 WIB di depan rumahnya untuk perawatan rutin. Namun, saat korban bangun pukul 05.50 WIB, burung tersebut sudah tidak ada. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga.

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Salatiga segera melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV yang mengidentifikasi pelaku yang mengendarai mobil warna putih jenis Honda Brio,” ungkap AKP M. Arifin Suryani., S.Sos., MH.

Pukul 23.45 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan DS (33 tahun) di kamar kost di wilayah Gendongan Tingkir Salatiga. Pelaku mengakui perbuatannya tanpa perlawanan.

Kapolres Salatiga, melalui Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani, SH, menjelaskan bahwa barang bukti berupa 1 unit mobil Brio warna putih, sangkar burung, dan perlengkapannya telah disita. Burung tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya saat penyerahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan serta persidangan.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Henri. Proses penyidikan masih berlangsung.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
1.298 Personel Polri Digeser ke TPS di Sidoarjo untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:57 WIB

1.298 Personel Polri Digeser ke TPS di Sidoarjo untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB