Pencuri Kotak Amal di 46 TKP, Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AK (20) tahun, saat di amankan petugas polisi, Senin (11/3). (Dok istimewa).

Pelaku AK (20) tahun, saat di amankan petugas polisi, Senin (11/3). (Dok istimewa).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Seorang pemuda berusia 20 tahun, berinisial AK, warga desa Kunir Lor, kecamatan Kunir, telah diamankan oleh Tim Khusus Polres Lumajang setelah terlibat dalam serangkaian pencurian kotak amal masjid. Kejadian terbaru terjadi di Masjid Al-Istiqomah di Desa Yosowilangun Lor, kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang, pada Senin (11/3) sekitar pukul 01.40 WIB.

Pelaku berhasil membawa kabur isi uang kotak amal tersebut, dengan total mencapai Rp 421.000. Namun, aksi kejahatan AK tidak hanya terbatas pada masjid tersebut, melainkan juga menyerang 46 tempat kejadian di wilayah Lumajang dan Jember.

Kapolsek Yosowilangun, AKP Samsul Hadi, menjelaskan bahwa pelaku pertama kali ditangkap oleh takmir masjid setempat. Namun, AK berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan sebagian uang hasil curian di halaman masjid.

“Takmir masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Yosowilangun. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian di pinggir jalan, sekitar 1 km dari lokasi kejadian,” ujar Kassubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, S.H.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Astrea untuk berkeliling mencari masjid yang memiliki kotak amal. Kemudian, AK merusak kunci gembok kotak amal dengan menggunakan alat tang potong dan membawa uang curian dalam tas kresek.

Ipda Sugiarto menyebutkan bahwa polisi telah mengamankan barang bukti berupa 5 kotak amal dengan kunci/gembok rusak, 1 buah tang gagang, serta sepeda motor Honda Astrea. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah dompet hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 241.000.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di masjid-masjid di wilayah Lumajang dan Jember sebanyak kurang lebih 46 kali. Sekarang, AK diamankan di Mapolsek Yosowilangun untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,” tandas Ipda Sugiarto

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB