Pencuri Kotak Amal di 46 TKP, Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AK (20) tahun, saat di amankan petugas polisi, Senin (11/3). (Dok istimewa).

Pelaku AK (20) tahun, saat di amankan petugas polisi, Senin (11/3). (Dok istimewa).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Seorang pemuda berusia 20 tahun, berinisial AK, warga desa Kunir Lor, kecamatan Kunir, telah diamankan oleh Tim Khusus Polres Lumajang setelah terlibat dalam serangkaian pencurian kotak amal masjid. Kejadian terbaru terjadi di Masjid Al-Istiqomah di Desa Yosowilangun Lor, kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang, pada Senin (11/3) sekitar pukul 01.40 WIB.

Pelaku berhasil membawa kabur isi uang kotak amal tersebut, dengan total mencapai Rp 421.000. Namun, aksi kejahatan AK tidak hanya terbatas pada masjid tersebut, melainkan juga menyerang 46 tempat kejadian di wilayah Lumajang dan Jember.

Baca Juga  Ponpes Bahrusysyifa Lumajang Mewujudkan Masyarakat yang Cerdas, Mencintai, dan Memuliakan Al-Qur'an

Kapolsek Yosowilangun, AKP Samsul Hadi, menjelaskan bahwa pelaku pertama kali ditangkap oleh takmir masjid setempat. Namun, AK berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan sebagian uang hasil curian di halaman masjid.

“Takmir masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Yosowilangun. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian di pinggir jalan, sekitar 1 km dari lokasi kejadian,” ujar Kassubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, S.H.

Baca Juga  Wabub Lumajang : Temuan Rokok Ilegal di Warung Kecil Perlu Disosialisasi

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Astrea untuk berkeliling mencari masjid yang memiliki kotak amal. Kemudian, AK merusak kunci gembok kotak amal dengan menggunakan alat tang potong dan membawa uang curian dalam tas kresek.

Ipda Sugiarto menyebutkan bahwa polisi telah mengamankan barang bukti berupa 5 kotak amal dengan kunci/gembok rusak, 1 buah tang gagang, serta sepeda motor Honda Astrea. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah dompet hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 241.000.

Baca Juga  Akibat Galian C Ditutup Ratusan Dump Truck Mangkrak, Supir : Ini Sama Saja Menguras Isi Perut Kami

Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di masjid-masjid di wilayah Lumajang dan Jember sebanyak kurang lebih 46 kali. Sekarang, AK diamankan di Mapolsek Yosowilangun untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,” tandas Ipda Sugiarto

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB