LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Seorang pemuda berusia 20 tahun, berinisial AK, warga desa Kunir Lor, kecamatan Kunir, telah diamankan oleh Tim Khusus Polres Lumajang setelah terlibat dalam serangkaian pencurian kotak amal masjid. Kejadian terbaru terjadi di Masjid Al-Istiqomah di Desa Yosowilangun Lor, kecamatan Yosowilangun, kabupaten Lumajang, pada Senin (11/3) sekitar pukul 01.40 WIB.
Pelaku berhasil membawa kabur isi uang kotak amal tersebut, dengan total mencapai Rp 421.000. Namun, aksi kejahatan AK tidak hanya terbatas pada masjid tersebut, melainkan juga menyerang 46 tempat kejadian di wilayah Lumajang dan Jember.
Kapolsek Yosowilangun, AKP Samsul Hadi, menjelaskan bahwa pelaku pertama kali ditangkap oleh takmir masjid setempat. Namun, AK berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan sebagian uang hasil curian di halaman masjid.
“Takmir masjid melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Yosowilangun. Tidak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian di pinggir jalan, sekitar 1 km dari lokasi kejadian,” ujar Kassubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, S.H.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor Astrea untuk berkeliling mencari masjid yang memiliki kotak amal. Kemudian, AK merusak kunci gembok kotak amal dengan menggunakan alat tang potong dan membawa uang curian dalam tas kresek.
Ipda Sugiarto menyebutkan bahwa polisi telah mengamankan barang bukti berupa 5 kotak amal dengan kunci/gembok rusak, 1 buah tang gagang, serta sepeda motor Honda Astrea. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah dompet hitam berisikan uang tunai sebesar Rp 241.000.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di masjid-masjid di wilayah Lumajang dan Jember sebanyak kurang lebih 46 kali. Sekarang, AK diamankan di Mapolsek Yosowilangun untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,” tandas Ipda Sugiarto