SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Bodoh, kata itulah yang pantas buat seorang pencuri sepeda motor asal Surabaya ini.
Pria tersebut bernama M. Amin (21), asal Sidonipah Surabaya. Pelaku ini ditangkap warga lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik Zain warga Kapas Madya Surabaya.
“Penangkapan pelaku ini berawal,Rabu 18 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 Wib. pelaku M. AMIN sendirian mengendarai Sepeda motor Yamaha Vega Nopol L 6450 LN dari rumah di jalan Sidonipah dengan tujuan mencari sasaran mencuri Sepeda motor.
Setelah sampai di jalan Tanah Merah II Surabaya, pelaku melihat’ sepeda motor honda Sonic Nopol L 6613 FQ yang di parkir di depan rumah,” sebut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Soeryadi.
Kemudian, pelaku memarkir Sepeda motor Vega di bawah Gapura, selanjutnya mengambil sepeda motor honda Sonic tersebut dengan cara menuntun karena tidak di kunci stang,
Selanjutnya, sepeda motpr hasil curian di bawa ke rumah di Jalan Sidonipah, kemudian sekitar jam 06.00 Wib, pelaku kembali lagi untuk mengambil sepeda motor Yamaha Vega miliknya yang di parkir di bawah Gapura Tanah Merah.
” Namun ada warga yang tahu dan mencurigakan. Selanjutnya, diamankan warga dan anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan pemantauan dan pelaku mengakui kalau habis mencuri eepeda motor honda Sonic dan Untuk sepeda motornya ada di rumahnya,” beber Iptu Soeryadi.
Akibat perbuatannya,pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian (Curanmor).
(fif)