Pencuri Motor Bodoh di Surabaya Ditangkap

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Bodoh, kata itulah yang pantas buat seorang pencuri sepeda motor asal Surabaya ini.

Pria tersebut bernama M. Amin (21), asal Sidonipah Surabaya. Pelaku ini ditangkap warga lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik Zain warga Kapas Madya Surabaya.

“Penangkapan pelaku ini berawal,Rabu 18 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 Wib. pelaku M. AMIN sendirian mengendarai Sepeda motor Yamaha Vega Nopol L 6450 LN dari rumah di jalan Sidonipah dengan tujuan mencari sasaran mencuri Sepeda motor.

Baca Juga  Arist Merdeka Sirait : Sumatera Utara 'Zona Merah' Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Setelah sampai di jalan Tanah Merah II Surabaya, pelaku melihat’ sepeda motor honda Sonic Nopol L 6613 FQ yang di parkir di depan rumah,” sebut Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Soeryadi.

Kemudian, pelaku memarkir Sepeda motor Vega di bawah Gapura, selanjutnya mengambil sepeda motor honda Sonic tersebut dengan cara menuntun karena tidak di kunci stang,

Baca Juga  Ringankan Beban Perekonomian, Tim PKM FE Unesa Berikan Sembako pada Pegawai Outsourcing

Selanjutnya, sepeda motpr hasil curian di bawa ke rumah di Jalan Sidonipah, kemudian sekitar jam 06.00 Wib, pelaku kembali lagi untuk mengambil sepeda motor Yamaha Vega miliknya yang di parkir di bawah Gapura Tanah Merah.

Baca Juga  Pelaku Pengisian BBM di Sidoarjo Dibekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo, Begini Modusnya

” Namun ada warga yang tahu dan mencurigakan. Selanjutnya, diamankan warga dan anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan pemantauan dan pelaku mengakui kalau habis mencuri eepeda motor honda Sonic dan Untuk sepeda motornya ada di rumahnya,” beber Iptu Soeryadi.

Akibat perbuatannya,pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian (Curanmor).

(fif)

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB