Pengedar Narkoba Diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai

- Redaksi

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur berhasil membekuk seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu, Jumat (28/08).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut ialah JH Alias IP (32) warga Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur.

JH Alias IP (32) turut diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 12 (dua belas) paket Narkotika jenis Shabu seberat 124,03 (Seratus Dua Puluh Empat Koma Nol Tiga) Gram, Uang Tunai senilai Rp. 650.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 (satu) unit Timbangan Digital, 1 (satu) unit Handphone merk Redmi 7A warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A92 warna Biru, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y12, 1 (satu) set Plastik Bening, 1 (satu) buah Dompet warna Putih dan seperangkat Alat Hisap Shabu (Bong).

Baca Juga  Kapolres Dumai Melaksanakan Pemotongan Kurban Dengan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Pengungkapan kasus ini berawal informasi dari masyarakat, tentang adanya pengedar narkotika jenis shabu di kelurahan Bagan Besar.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan diketahui pelaku sedang berada di sebuah rumah di Jln. Sukarela, Rt. 019, kelurahan Bagan Besar, kec. Bukit Kapur, selanjutnya dilakukan penggerebekan.

Baca Juga  Kementrian BUMN Ubah Susunan Direksi Pelindo 1 Sesuai RUPS Pelindo 1 tahun 2020

Kemudian dengan disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan Rumah, pada saat digeledah ditemukan Barang Bukti berupa 12 (dua belas) paket Narkotika jenis Shabu seberat 124,03 g (Seratus Dua Puluh empat koma nol tiga Gram), selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mako Polsek Bukit Kapur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Kapolsek Bukit Kapur AKP Akira Ceria, S.I.K membenarkan penangkapan Pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Baca Juga  Selamat Jalan : Tenaga Medis RSUD Dumai Riani Berpulang Akibat Virus Corona

“Tersangka JH Alias IP (32) yang berperan sebagai Pengedar Narkotika bukan tanaman Jenis Shabu dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Bukit Kapur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. JH Alias IP (32) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal selama 6 (Enam) Tahun dan maksimal selama 20 (Dua Puluh) Tahun,” jelas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

(Ayu)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB