BATU, RadarBangsa.co.id – Sering terjadinya kasus kekerasan terhadap warga miskin, juga pada anak-anak, dan perempuan rentan terjadi di Kota Batu. Pasalnya Kota Batu belum menyelesaikan Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Sehingga banyak korban berlatar belakang tidak mampu atau miskin kesusahan untuk mengakses bantuan hukum.
Dari persoalan itu, Suara Perempuan Desa (SPD) Kota Batu dan asosiasi LBH APIK Indonesia menggelar dikusi untuk menggagas raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin dan kelompok rentan di Purnama Hotel, Kota Batu Senin (11/11) siang.
Ketua SPD Kota Batu, Salma Safitri mengatakan bahwa angka kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Batu cukup tinggi. Per tahunnya mencapai 20-30 kasus darinyang ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“karena banyaknya kasus kekerasan pada kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Serta banyaknya masyarakat miskin yang tak bisa mendapat bantuan hukum akibat faktor ekonomi menjadi faktor bagi kami untuk menggagas raperda bantuan hukum bagi warga miskin,” ujar Salma.
Tak hanya itu, Salma mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat miskin yang cenderung diam dan tak melaporkan masalah yang dialaminya. Dengan beberapa alasan, salah satunya karena ekonomi yang rendah.
“Karena itulah kami menggagas raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin. Kami bersyukur jika sebelumnya DPRD Kota Batu telah memasukkan raperda ini dalam Prolegda tahun 2018,” bebernya.
Meski telah masuk dalam Prolegda, diungkap Salma, Raperda itu belum tersentuh atau Panitia Khusus (Pansus) belum dibentuk. Sehingga tindak lanjut kedepannya, SPD akan segera mengirim surat permohonan audiensi.
Dia menekankan,”akan targetkan awal Desember 2019 akan dilakukan hearing. Sehingga segera bisa dibentuk pansus dan awal tahun raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin segera bisa terealisasikan,” tegasnya.
Dengan segera diselesaikan raperda ini, nantinya masyarakat miskin dan rentan di Kota Batu bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dengan biaya APBD. Sesuai dengan ketentuan dan sarat yang tengah dibahas.
Sementara itu, dalam diskusi juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDIP, Khamim Tohari dan Fraksi PKS Ludi Tanarto yang sangat mendukung adanya perda bantuan hukum bagi warga miskin.
Dalam acara yang digelar di Purnama Hotel tersebut juga diikuti 24 orang. Terdiri dari anggota atau pegiat Suara Perempuan Desa (SPD), paralegal dari Kota/Kabupaten Malang, Tulungagung, dan Blitar,”singkatnya.(HR)