Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Didorong Cepat Selesai

- Redaksi

Senin, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Diskusi Suara Perempuan Desa (SPD) Terkait Perda Pelindungan IBu dan Anak

Forum Diskusi Suara Perempuan Desa (SPD) Terkait Perda Pelindungan IBu dan Anak

BATU, RadarBangsa.co.id – Sering terjadinya kasus kekerasan terhadap warga miskin, juga pada anak-anak, dan perempuan rentan terjadi di Kota Batu. Pasalnya Kota Batu belum menyelesaikan Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Sehingga banyak korban berlatar belakang tidak mampu atau miskin kesusahan untuk mengakses bantuan hukum.

Dari persoalan itu, Suara Perempuan Desa (SPD) Kota Batu dan asosiasi LBH APIK Indonesia menggelar dikusi untuk menggagas raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin dan kelompok rentan di Purnama Hotel, Kota Batu Senin (11/11) siang.

Ketua SPD Kota Batu, Salma Safitri mengatakan bahwa angka kekerasan kepada perempuan dan anak di Kota Batu cukup tinggi. Per tahunnya mencapai 20-30 kasus darinyang ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“karena banyaknya kasus kekerasan pada kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Serta banyaknya masyarakat miskin yang tak bisa mendapat bantuan hukum akibat faktor ekonomi menjadi faktor bagi kami untuk menggagas raperda bantuan hukum bagi warga miskin,” ujar Salma.

Tak hanya itu, Salma mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat miskin yang cenderung diam dan tak melaporkan masalah yang dialaminya. Dengan beberapa alasan, salah satunya karena ekonomi yang rendah.

“Karena itulah kami menggagas raperda bantuan hukum untuk rakyat miskin. Kami bersyukur jika sebelumnya DPRD Kota Batu telah memasukkan raperda ini dalam Prolegda tahun 2018,” bebernya.

Meski telah masuk dalam Prolegda, diungkap Salma, Raperda itu belum tersentuh atau Panitia Khusus (Pansus) belum dibentuk. Sehingga tindak lanjut kedepannya, SPD akan segera mengirim surat permohonan audiensi.

Dia menekankan,”akan targetkan awal Desember 2019 akan dilakukan hearing. Sehingga segera bisa dibentuk pansus dan awal tahun raperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin segera bisa terealisasikan,” tegasnya.

Dengan segera diselesaikan raperda ini, nantinya masyarakat miskin dan rentan di Kota Batu bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dengan biaya APBD. Sesuai dengan ketentuan dan sarat yang tengah dibahas.

Sementara itu, dalam diskusi juga dihadiri oleh anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDIP, Khamim Tohari dan Fraksi PKS Ludi Tanarto yang sangat mendukung adanya perda bantuan hukum bagi warga miskin.

Dalam acara yang digelar di Purnama Hotel tersebut juga diikuti 24 orang. Terdiri dari anggota atau pegiat Suara Perempuan Desa (SPD), paralegal dari Kota/Kabupaten Malang, Tulungagung, dan Blitar,”singkatnya.(HR)

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan
Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia
KPU Jatim Gelar Apel Kesiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Sidoarjo
KPU Kabupaten Pasuruan Berangkatkan Logistik Pilkada Serentak 2024
Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024 di Sidoarjo Dimulai
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Senin, 25 November 2024 - 08:13 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo

Minggu, 24 November 2024 - 15:10 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Madiun Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dan Biopori untuk Lingkungan Berkelanjutan

Minggu, 24 November 2024 - 13:05 WIB

Pj Gubernur Adhy Puji Rekor Distribusi Logistik Pilkada Jatim, Tercepat dan Terbanyak di Indonesia

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB