SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan dua nota penjelasan mengenai perubahan nomenklatur dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada sidang Paripurna bersama DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Jl. Indrapura, Surabaya, Senin (20/1).
Adhy Karyono menjelaskan bahwa perubahan tersebut mencakup dua BUMD, yakni Perseroan Terbatas (PT) Jatim Grha Utama (JGU) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur. Berdasarkan amanat Pasal 14 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, kedua perusahaan ini yang semula berbentuk perseroan terbatas kini diubah menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda).
“Ini hanya perubahan nomenklatur. Pertama, PT Jatim Grha Utama diubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Jatim Grha Utama, dan PT Penjaminan Kredit Daerah Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Jatim,” jelas Adhy.
Adhy menambahkan bahwa dengan perubahan nomenklatur tersebut, kegiatan usaha (core business) kedua perusahaan juga mengalami penyesuaian. Perseroda JGU, yang sebelumnya fokus pada pengelolaan aset, penyangga aset/lahan, dan penciptaan produk properti, kini akan berfokus pada real estate, jasa, perdagangan besar, industri pengolahan, serta pengelolaan sampah limbah bahan beracun dan berbahaya.
“Perubahan ini dilakukan untuk mendukung program Pemprov Jatim dan diharapkan akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, terkait dengan Perseroda Penjamin Kredit Daerah Jatim, Adhy menegaskan bahwa fokus perusahaan ini tetap pada usaha peningkatan kesejahteraan UMKM. Upaya ini akan dimaksimalkan melalui peningkatan akses dunia usaha, terutama UMKM dan koperasi, dengan memperkuat pendanaan dan memperlancar kegiatan usaha di bidang penjaminan pinjaman atau kredit.
Ketua DPRD Jatim, Muhammad Musyafak Rouf, selaku Pimpinan Paripurna, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim yang aktif dan tanggap dalam menjalankan peraturan pemerintah. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim, khususnya kepada Pak Pj. Gub, yang selalu menjalankan setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah. Semoga raperda ini menjadi ikhtiar kita bersama dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin