Petugas Kasir Mini Market Terseret di Tlogosari, Tersangka NC Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANGA, RadarBangsa.co.id – Seorang kasir minimarket di Tlogosari Raya, Semarang, menjadi korban pencurian pada hari Sabtu ketika berusaha menghentikan seorang pengutil yang melarikan diri.

Menurut Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB pada 13 April. Tersangka yang berinisial NC diduga mencuri dua buah sabun wajah dan satu botol parfum.

“Tersangka masuk ke minimarket menggunakan sepeda motor dan memilih barang sebelum keluar tanpa membayar kepada kasir,” kata Kompol Dina.

Ketika kasir bernama F menyaksikan pencurian tersebut, dia berusaha mengejar NC dan menghentikannya agar tidak melarikan diri. Keduanya terlibat dalam tarik-menarik di parkiran, di mana F berhasil mendorong sepeda motor NC hingga mogok tertutup.

Namun, NC tidak mengindahkan upaya tersebut dan terus melaju sambil menyeret F bersama motornya. “Kasir berusaha mempertahankan barang tersebut dan akhirnya terseret dan terjatuh,” jelas Kompol Dina.

Dalam penyelidikan polisi, terungkap bahwa NC telah menjual barang curiannya kepada tetangganya yang bernama Rudi, sebelum akhirnya NC melarikan diri ke Ungaran. Namun, NC akhirnya kembali ke rumahnya dan ditangkap.
Rudi baru menyadari bahwa barang yang dibelinya adalah barang curian setelah video NC menjadi viral. Kemudian, Rudi memutuskan untuk mengembalikan sabun tersebut ke minimarket meskipun sudah membayarnya kepada NC.

NC mengakui, “Saya mendekati Rudi dan meminta dia membayar sabun itu karena saya butuh uang untuk membeli susu anak saya,” ungkap Dina.

“Rudi akhirnya membayar NC sebesar Rp 80.000 karena merasa kasihan.”

Video kejadian yang menampilkan F mengejar pelaku hingga diseret oleh sepeda motor mendapat banyak kritik di media sosial.

Kapolsek Pedurungan, Kompol Dina Novitasari, menyatakan bahwa akibat perbuatannya, tersangka akan dikenai pasal 362 KUHPidana dan/atau Pasal 364 KUHPidana yang menyatakan bahwa siapa pun yang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum, atau jika nilai barang yang dicuri tidak lebih dari Rp 25,- akan dikenai karena pencurian ringan, dan akan dihukum penjara paling lama 3 bulan.

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB