MADIUN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya memastikan kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah, DPRD Kabupaten Madiun menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Rabu, (07/08), di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun. Agenda rapat ini adalah Penyampaian Nota Keuangan Penjabat Bupati Madiun terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Penjabat Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, menandatangani dan mempresentasikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2024. Menurut Pasal 102 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, nota ini merupakan bagian integral dari rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2024. Nota Keuangan ini memberikan gambaran umum mengenai kondisi keuangan daerah, program kegiatan, dan kebijakan pemerintah dalam perubahan APBD tersebut.
“Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah diselaraskan dengan perubahan KUA dan PPAS APBD, sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD Kabupaten Madiun pada 7 Agustus 2024,” kata Tontro Pahlawanto.
Penjabat Bupati juga menjelaskan rincian pembiayaan daerah: penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp212,488,437,518, meningkat dari Rp156,677,572,022, dengan penambahan sebesar Rp55,810,865,496. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp7,220,000,000, turun dari Rp7,500,000,000, sehingga surplus pembiayaan netto mencapai Rp205,268,437,518.
“Dengan anggaran pendapatan sebesar Rp2,122,011,978,088 dan belanja sebesar Rp2,327,280,415,606, terdapat kekurangan dana sebesar Rp205,268,437,518. Kekurangan ini akan dipenuhi oleh surplus pembiayaan netto sehingga rancangan perubahan APBD 2024 dapat berimbang,” jelasnya.
Sementara itu, Kuwat Edy Santoso, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun yang memimpin rapat, menyatakan bahwa DPRD akan menindaklanjuti substansi rapat paripurna mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan pembahasan lebih lanjut. Ketua Fraksi DPRD diminta untuk menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD pada Jumat, 9 Agustus 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih atas agenda pembacaan nota keuangan perubahan APBD Kabupaten Madiun,” tuturnya.