MUARA ENIM, RadarBangsa.co.id – Pada Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati Muara Enim, Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, B.Sc., resmi menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Pengesahan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/09). Penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pengelolaan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Henky Putrawan menekankan bahwa rancangan KUA dan PPAS 2024 dirancang dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi yang tinggi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Rancangan KUA dan PPAS ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan mendesak tetapi juga mendorong pembangunan yang lebih progresif dan berkelanjutan untuk akselerasi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
Henky Putrawan mengungkapkan bahwa dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan sebesar 19,49%. Total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp3,69 triliun.
“Peningkatan ini mencerminkan upaya kita dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah dan memaksimalkan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, belanja daerah juga diperkirakan akan mengalami kenaikan yang cukup besar, yakni sebesar 34,80%, menjadi Rp4,35 triliun. “Peningkatan belanja daerah ini bertujuan untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan, termasuk infrastruktur dan layanan publik yang akan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” jelas Pj. Bupati.
Terkait defisit anggaran yang mungkin terjadi, Henky Putrawan menjelaskan bahwa pembelanjaan nota sebesar Rp654 miliar akan digunakan untuk menutupi defisit antara pendapatan dan belanja daerah. Dengan langkah ini, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) diperkirakan akan mencapai Rp0, yang menunjukkan pengelolaan anggaran yang lebih terencana dan efisien.
“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, kami berharap tidak ada sisa anggaran yang tertinggal dan setiap dana yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal,” tutup Pj. Bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki, juga memberikan tanggapan positif mengenai nota kesepakatan ini.
“Kami mendukung penuh Rancangan KUA dan PPAS 2024 ini, karena kami yakin rancangan ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi pembangunan Kabupaten Muara Enim. Kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Kabupaten Muara Enim melangkah lebih jauh dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran yang strategis. Langkah ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Usman/Khai
Editor : Zainul Arifin