Pj Gubernur Adhy Karyono Apresiasi Raihan Prestasi Jatim dalam Digital Government Award SPBE Summit 2024

Adhy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jatim dan sepuluh pemerintah kabupaten/kota yang berhasil mendominasi raihan predikat 10 besar dalam ajang Digital Government Award SPBE Summit 2024. Daerah yang mencatatkan prestasi gemilang tersebut antara lain Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Gresik, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Trenggalek.

Bahkan, tiga dari sepuluh kabupaten/kota tersebut berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori masing-masing. Kota Surabaya dinobatkan sebagai kota dengan indeks SPBE tertinggi, Kabupaten Tuban meraih penghargaan atas peningkatan indeks SPBE paling signifikan, dan Kabupaten Banyuwangi juga mendapat penghargaan untuk kategori indeks SPBE tertinggi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, tiga perwakilan dari Jatim menerima penghargaan langsung dari Presiden Jokowi. Kami menyampaikan selamat, ini adalah bukti nyata pelayanan publik berbasis digital yang responsif dan akuntabel,” ujar Adhy pada Selasa (28/5).

Adhy juga menyampaikan ucapan selamat kepada tujuh kabupaten/kota lainnya yang masuk dalam 10 terbaik kategori kabupaten maupun kota. Ia menambahkan bahwa ketiga kabupaten dan kota yang menerima penghargaan SPBE Award Summit 2024 telah memenuhi syarat berdasarkan tingkat kematangan instansi pemerintah yang dinilai oleh tim independen dan koordinasi SPBE.

Pemprov Jatim terus berupaya meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, dengan kenaikan indeks SPBE dari 3,30 di tahun 2022 menjadi 3,62 pada tahun 2023, yang masuk dalam predikat sangat baik. Pemprov Jatim juga menjadi percontohan dalam pelaksanaan Kebijakan Evaluasi Belanja SPBE dan Konsolidasi Layanan Digital di Jawa Timur, bersama Pemkot Surabaya dan Pemkab Banyuwangi.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.8.5/2887/Bangda tanggal 29 April 2024 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.9.3.2/92/SJ Tanggal 5 Januari 2024 menekankan peran pemerintah daerah dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Dalam menindaklanjuti hasil Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo pada 25 Januari 2024, Pemprov Jatim berperan dalam pembinaan operator SPBE di kabupaten/kota, sosialisasi SPBE, serta pelatihan bagi OPD.

Pj Gubernur Adhy juga mendukung penuh peluncuran aplikasi berbasis satu data bernama INA Digital oleh Presiden Jokowi di Istana Presiden pada Senin (27/5). Aplikasi ini dikelola oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan diyakini akan mempermudah akses layanan bagi masyarakat serta meningkatkan interoperabilitas antar kementerian dan lembaga.

“Kami mendukung dan mengapresiasi peluncuran INA Digital yang menekankan penggunaan teknologi modern dan digitalisasi untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih responsif dan akuntabel,” ungkap Adhy.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk mengedepankan keberlanjutan dan integrasi sistem dari aplikasi yang sudah ada, bukannya menciptakan aplikasi baru.
“Kami melakukan moratorium aplikasi baru, hanya peningkatan atau pengembangan dari aplikasi yang sudah ada. Ini akan membuat masyarakat lebih mudah untuk menjangkau layanan kita,” tegasnya.

Adhy juga menekankan pentingnya penyiapan SDM dalam menyukseskan digitalisasi dan mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja sama dalam pengembangan digitalisasi di pemerintah.
“Digitalisasi sangat berdampak bagi pembangunan dan ini membawa keberhasilan bagi Jawa Timur,” pungkasnya.

Presiden RI Joko Widodo dalam peluncuran aplikasi INA Digital menegaskan bahwa aplikasi ini akan mempercepat dan memudahkan sistem pelayanan kepada masyarakat serta memangkas aplikasi dan platform yang tumpang tindih di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Dengan mengucap Bismillah dan untuk meningkatkan daya saing Indonesia, GovTech satu portal terintegrasi yang dinamakan INA Digital saya resmikan,” kata Jokowi.

Jokowi menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik, mengingat banyaknya aplikasi dan platform yang tumpang tindih yang justru mempersulit dan memperlambat layanan.
“Tidak mungkin bisa mempermudah dan mempercepat karena banyak aplikasi dan platform yang tumpang tindih. Maka mulai tahun 2024 berhenti membuat aplikasi maupun platform baru,” jelas Presiden Jokowi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *