LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menjadi sebuah pertanyaan bagi para nasabah Kredit pemilikan rumah (KPR) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengalami penurunan angsuran atau cicilan pada Maret 2021.
Potongan cicilan untuk debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang turun hingga 50 persen karena adanya subsidi bunga dari pemerintah senilai Rp 2,1 triliun belum bisa dirasakan oleh nasabah BTN seluruhnya.
Beberapa nasabah BTN di Lamongan banyak yang menanyakan kebijakan pemerintah memberi subsidi bunga KPR program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138/PMK.05/ 2020. Rabu (31/03/2021).
Salah satunya warga perumahan Pondok Pesona Alam Pengumbulanadi Tikung Yeni Asmoro (29) menyampakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima atau mendapatkan potongan cicilan KPR tersebut.
”Bulan ini saya sudah transfer untuk membayar ke BTN cabang Lamongan, namun masih tetap belum ada pemotongan cicilan sama sekali,” ujar Yeni Asmoro.
Kembali dikatakan, cicilan KPR yang harus dibayar tiap bulannya melalui rekening BTN adalah sebesar Rp 1 juta lebih dengan masa angsuran selama 15 tahun.
”Banyak warga perumahan yang menanyakan potongan cicilan tersebut, memang sebagian ada yang mendapatkan potongan cicilan, di perumahan lainnya contohnya.
Menurutnya, nilai potongan angsuran yang diterima oleh nasabah BTN lainnya sangat bervariasi, ada yang menerima Rp 400 ribu dan ada yang hanya menerima Rp 300 ribu.
”Warga perumahan disini juga banyak yang tidak mengetahui dengan adanya potongan cicilan KPR yang sudah di subsidi oleh pemerintah mulai bulan Maret 2021 ini,” ujarnya.
Terkait hal ini ia sangat berharap, semua debitur KPR khususnya nasabah BTN secara menyeluruh juga bisa mendapatkan hal yang serupa di waktu masa pandemi seperti saat ini. Apalagi dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang digaungkan oleh pemerintah,” jelas dia kepada Radarbangsa.co.id group Siberindo.co. Rabu (31/03/2021).
Dikonfirmasi, pihak Bank BTN Kc. Lamongan menyebutkan nasabah BTN yang berhak menerima potongan cicilan KPR tersebut adalah yang sudah ada pemberitahuan melalui SMS dari pemerintah melalui Link Website yang sudah tersedia.
” Jadi ada yang menerima dan ada yang tidak menerima, BTN cabang Lamongan hanya sebatas pelaksana kebijakan dari pemerintah pusat. Jumlah yang menerima berapa, kita juga tidak mengetahui,” kata Staf Kredit Bank BTN Tbk Kantor Cabang Lamongan Chairil Agam saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (31/03/2021).
Lebih lanjut Agam menjelaskan sebagian Debitur KPR yang menanyakan ke kantor BTN justru yang sudah menerima potongan cicilan tersebut. Kalau nasabah yang belum menerima potongan sejauh ini belum ada.
”Seingat saya beberapa waktu lalu sudah ada Link berkaitan dengan siapa saja nasabah BTN yang berhak menerima, jadi tinggal klik nanti akan keluar nama-nama itu,” jelasnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, ke kantor BTN justru yang sudah menerima potongan cicilan tersebut? Agam menjawab,Kalau nasabah yang belum menerima potongan sejauh ini belum ada.
Data penerima tersebut karena berkaitan dengan NIK masing-masing nasabah BTN, jadi harus benar-benar valid datanya, by name by address (BNBA).
”Nilai potongan cicilan yang diterima nasabah BTN juga beragam, mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu. Namun, kami hanya sebatas mengawal kebijakan, mekanismenya pemerintah yang menentukan.
(Iful/Edi)