LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan reserse kriminal ( Satreskrim ) Polres Lamongan melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan pembakaran Pondok Pesantren ( Ponpes) Ma’had Al – Furgon Muhammadiyah yang berlokasi di Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan yang terjadi pada Jumat (08/01/21).
Dalam kasus ini polisi memeriksa 8 saksi. Delapan saksi tersebut diantaranya pengurus ponpes tersebut dan warga sekitar yang mengetahui kejadian itu. Selain memeriksa 8 saksi, polisi juga membawa sejumlah bukti berupa rak sepatu yang hangus terbakar, sepatu, serta material abu sisa pembakaran.
“Kami sudah memeriksa 8 saksi. Mereka sudah kami mintai keterangan dan beberapa barang bukti juga sudah kami amankan di Mapolsek Laren,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung, Senin (11/01)
Tak hanya itu dikabarkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dijadwalkan akan mengunjungi lokasi ponpes yang terbakar. Terkait hal itu, David engan berkomentar lebih jauh.
“Nanti hasilnya pasti kami akan sampaikan,” kata David.
Terpisah Pimpinan Ranting Muhammadiyah Laren, Suripto berharap agar polisi dapat segera mengungkap motif dan pelaku pembakaran. Sebab, diaukinya, pembakaran itu cukup membuat cemas.
“Harapan kami, pelaku bisa segera ditangkap, karena pembakaran ini merupakan ancaman bagi kami. Pondok ini dibakar dua kali dan jaraknya hanya satu Minggu, itupun dilakukan pada saat kami menunaikan salat Jumat,” ungkapnya.
(RB)