Polisi Selidiki Kasus Pembakaran Ponpes di Lamongan, ini Keterangan Kasat Reskrim

- Redaksi

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisan saat melakukan olah TKP.(IST)

Petugas Kepolisan saat melakukan olah TKP.(IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Satuan reserse kriminal ( Satreskrim ) Polres Lamongan melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan pembakaran Pondok Pesantren ( Ponpes) Ma’had Al – Furgon Muhammadiyah yang berlokasi di Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan yang terjadi pada Jumat (08/01/21).

Dalam kasus ini polisi memeriksa 8 saksi. Delapan saksi tersebut diantaranya pengurus ponpes tersebut dan warga sekitar yang mengetahui kejadian itu. Selain memeriksa 8 saksi, polisi juga membawa sejumlah bukti berupa rak sepatu yang hangus terbakar, sepatu, serta material abu sisa pembakaran.

Baca Juga  Parkiran Toko modern Dikalianda Sasaran Empuk Curanmor

“Kami sudah memeriksa 8 saksi. Mereka sudah kami mintai keterangan dan beberapa barang bukti juga sudah kami amankan di Mapolsek Laren,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung, Senin (11/01)

Baca Juga  Laporkan Akun Ujaran Kebencian di Sampang, Ribuan Massa HIMAKA Duduki Mapolres

Tak hanya itu dikabarkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dijadwalkan akan mengunjungi lokasi ponpes yang terbakar. Terkait hal itu, David engan berkomentar lebih jauh.

“Nanti hasilnya pasti kami akan sampaikan,” kata David.

Terpisah Pimpinan Ranting Muhammadiyah Laren, Suripto berharap agar polisi dapat segera mengungkap motif dan pelaku pembakaran. Sebab, diaukinya, pembakaran itu cukup membuat cemas.

Baca Juga  TNI-Polri di Lamongan, Tumbuh Kembangkan Jiwa Gotong – Royong

“Harapan kami, pelaku bisa segera ditangkap, karena pembakaran ini merupakan ancaman bagi kami. Pondok ini dibakar dua kali dan jaraknya hanya satu Minggu, itupun dilakukan pada saat kami menunaikan salat Jumat,” ungkapnya.

(RB)

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB