Polres Dumai Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Dengan Berat 9 Kilogram

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar, S.I.K, M.H dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri, S.I.K pada pelaksanaan Press Conference, Kamis (19/3) di Media Center Polres Dumai

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar, S.I.K, M.H dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri, S.I.K pada pelaksanaan Press Conference, Kamis (19/3) di Media Center Polres Dumai

DUMAI,RadarBangsa.co.id – Kepolisian Resor ( Polres) berhasil mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang melibatkan Narapidana Lapas Kelas II A Kota Pekanbaru, (Polres) Dumai kembali mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu dengan berat +/- 9 Kilogram, Senin (16/3) kemarin.

Bersama +/- 9 Kilogram Narkotika Jenis Shabu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang tersangma berinisial SB Alias SG (40) Warga Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai yang diduga berperan sebagai Kurir yang diamankan di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.

“Pengungkapan perkara ini berawal sejak Maret 2020, dimana petugas dilapangan mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga memiliki, membawa dan menguasaj Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu,” ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar, S.I.K, M.H dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Ryan Fajri, S.I.K pada pelaksanaan Press Conference, Kamis (19/3) di Media Center Polres Dumai.

Baca Juga  Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Polri Tahan 6 Tersangka

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H menjelaskan, dilakukan pencarian terhadap tersangka SB alias SG (40). Dan pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi disekitar Jalan Raya Arifin Ahmad Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur – Kota Dumai.

“Atas informasi tersebut kita langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku. Setibanya dilokasi, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan tersangka SB Alias SG (40) sedang mengendarai Sepeda Motor Merk Yamaha MIO-GT Dengan Nomor Polisi BM 2858 HE dengan membawa 1 (Satu) Buah Tas Warna Hitam Merk Celcius dan 1 (Satu) Buah Tas Warna Biru Merk Freston,” jelas Kapolres Dumai.

Baca Juga  Kapolres Dumai Ringkus Tiga Pelaku Ilegal Loging di Dumai

Berhasil mengamankan pelaku, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai lalu melakukan pemeriksaan terhadap Tas Warna Hitam Merk Celcius dan ditemukan 5 (Lima) Paket Besar Diduga Berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Sementara pada Tas Warna Biru Merk Freston ditemukan 4 (Empat) Paket Besar Diduga Berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Masing-masing Paket Terbungkus Dengan Teh Cina Warna Hijau Merk Guan Yin Wan.

Baca Juga  Selamat Jalan Sahabat, Keluarga Besar Dpd PWOIN kota Dumai Turut Belasungkawa

“Dari tangan tersangka SB Alias SG (40) berhasil diamankan sebanyak 9 (Sembilan) Paket Besar Diduga Berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu Dengan Berat +/- 9 Kilogram. Untuk peran pelaku dugaan sementara sebagai kurir, dan diduga barang ini berasal dari Malaysia, namun kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Diakhiri Kapolres Dumai, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni Penyalahgunaan Narkotika pada Tahun 2012 dan Dinyatakan Bebas pada Tahun 2015 lalu. Kini, tersangka bersama seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polres Dumai guna penyidikan lebih lanjut. (SN/DS)

Berita Terkait

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya
Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:55 WIB

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB