Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Oplosan Berbahaya

- Redaksi

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan botol miras dimusnahkan, di halaman Polres Kendal, sebagai Ketegasan bahaya Miras.(RadarBangsa.co.id/rob).

Ribuan botol miras dimusnahkan, di halaman Polres Kendal, sebagai Ketegasan bahaya Miras.(RadarBangsa.co.id/rob).

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Polres Kendal memusnahkan sebanyak 3.225 botol minuman keras (miras) dan oplosan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kendal pada Jumat 20 Desember 2024, dengan menggunakan alat berat sebagai simbol tindakan tegas terhadap peredaran barang terlarang tersebut.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dan tokoh agama setempat.

Dalam kesempatan itu, Kabag Ops Polres Kendal, Kompol Abdullah Umar, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pesan tegas kepada masyarakat tentang bahaya miras.

Pemusnahan miras ini dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat yang telah disiapkan sebagai simbol tindakan tegas terhadap peredaran barang haram tersebut.

“Dengan langkah kami, berharap masyarakat Kendal dapat lebih waspada dan terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras,” ujar Kompol Abdullah Umar.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Operasi Lilin menjelang perayaan akhir tahun.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, mengapresiasi langkah tegas ini dan menyebutnya sebagai bentuk komitmen pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Langkah tegas ini, diharapkan peredaran miras di Kabupaten Kendal dapat diminimalisasi, sehingga masyarakat dapat merayakan momen akhir tahun dengan lebih aman dan kondusif,“ujar Feby.

Penulis : Rob

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Siapkan 204 Personil untuk Pengamanan Nataru
Di Kendal Pemuda Ketahuan Mencuri di Toko Sembako, Babak Belur Diamuk Warga
Patroli P2B di Dusun Made Desa Botoputih, Ini Tujuan Kapolsek Tikung Polres Lamongan
Warga Temiyangsari Indramayu Kepung PT Peternakan Ayam Manggis, Tuntut Ganti Rugi atas Bau dan Lalat
Lapas kelas I Semarang gelar edukasi dan konsultasi hukum untuk warga binaan
Polda Sulsel Ungkap Sindikat Internasional Pembuat Uang Palsu, 17 Tersangka Ditangkap
Satpol PP dan Bea Cukai Jember Adakan Sosialisasi Bersama Atlet
Polres Lamongan Gelar PADI AMAL : Patroli Dialogis dan Beramal
Polres Kendal Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Oplosan Berbahaya

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:49 WIB

Polres Lamongan Siapkan 204 Personil untuk Pengamanan Nataru

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:14 WIB

Di Kendal Pemuda Ketahuan Mencuri di Toko Sembako, Babak Belur Diamuk Warga

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:39 WIB

Patroli P2B di Dusun Made Desa Botoputih, Ini Tujuan Kapolsek Tikung Polres Lamongan

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:01 WIB

Warga Temiyangsari Indramayu Kepung PT Peternakan Ayam Manggis, Tuntut Ganti Rugi atas Bau dan Lalat

Jumat, 20 Desember 2024 - 05:52 WIB

Lapas kelas I Semarang gelar edukasi dan konsultasi hukum untuk warga binaan

Berita Terbaru