Polres Pasuruan Berhasil Menyergap Gangster yang Viral

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam Press Release di Joglo Mapolres.Senin (13/05) (IST)

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam Press Release di Joglo Mapolres.Senin (13/05) (IST)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Menindaklanjuti kejadian viral terkait dugaan adanya Gangster yang berkeliaran di Perempatan Kancilmas Bangil, Kabupaten Pasuruan, Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga sekitar berhasil menangkap para pelaku di depan Alun-alun Bangil pada Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB.

Para pelaku, yang berjumlah empat anak laki-laki masih di bawah umur dan berstatus pelajar, diidentifikasi sebagai MT (16) warga Desa Manaruwi – Bangil, MR (15) warga Desa Gempeng – Bangil, MH (16) warga Desa Beji, Kecamatan Beji, dan MA (17) warga Kelurahan Glanggang – Bangil.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam Press Release menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan informasi viral di Media Sosial Instagram dari akun “bangilterkini” yang menunjukkan rekaman CCTV pada hari Sabtu (11/05/2024) pukul 02.54 di
jalan Perempatan Kancilmas, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, pelaku MT(16) dan ketiga pelaku lainnya berada di TKP dengan mengendarai sepeda motor kemudian turun dengan mengacungkan senjata tajam berupa sebilah sabit panjang dan MH(16) mengacungkan sebilah pedang.(14/05/2024).

“Menindaklanjuti kejadian tersebut, beberapa anggota Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga sekitar mengembangkan informasi, dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku saat berkumpul di depan Alun-alun Bangil pada hari Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB,” ungkap AKP Doni dalam Press Release di Joglo Mapolres Pasuruan.

Dari hasil penangkapan, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
– 1 (satu) bilah Pedang dengan panjang 70 cm.
– 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Merah Putih dengan nomor polisi N 3034 TAL.
– 1 (satu) buah HP merk Oppo warna hitam.
– 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna Putih dengan nomor polisi N 3744 TEO.
– 1 (satu) bilah Sabit.
– 1 (satu) buah HP Merk Xiaomi Redmi Note 9 warna Ungu.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tambah Kasatreskrim.

Berita Terkait

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Berhasil Lepas dari NII Empat NAPITER Lapas Semarang Lakukan Ikrar Setia NKRI
Kunjungan MPP Manyaran di Lapas Kelas I Semarang

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Minggu, 24 November 2024 - 09:08 WIB

Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa

Kamis, 21 November 2024 - 19:01 WIB

Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB