Polresta Sidoarjo gelar pemusnahan barang bukti narkoba jaringan Malaysia

- Redaksi

Kamis, 1 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan pejabat utama Polresta Sidoarjo, didampingi pihak dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo saat pemusnahan barang bukti [IST]

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan pejabat utama Polresta Sidoarjo, didampingi pihak dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo saat pemusnahan barang bukti [IST]

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus Sat Resnarkoba selama dua bulan, Kamis (1/4/2021) dimusnahkan. Proses pemusnahan barang bukti itu dilakukan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dan pejabat utama Polresta Sidoarjo, didampingi pihak dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menyebutkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini, yakni pil ekstasi sebanyak 91 butir, dan sabu 6 kg 339,03 gram hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo dari jaringan Malaysia-Sidoarjo-Surabaya.

Semua itu berasal dari pengungkapan kasus sejak bulan Januari dan Februari sebanyak 4 (empat) tersangka yaitu R dengan BB Sabu sebanyak 3 kilo 5,84 gram, tersangka H dengan BB Sabu sebanyak 2 kilo 971,79 gram serta pil ekstasi sebanyak 91 butir, dan tersangka EPC dan EP dengan BB Sabu sebanyak 388,4 gram.

“Keempat tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup,” tegasnya.

Melalui pemusnahan ini, polisi tidak akan membiarkan adanya celah penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi Covid-19. Khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji memastikan peredaran narkoba dalam bentuk apapun harus diberantas, agar masyarakat merasa aman, nyaman dan Kabupaten Sidoarjo bersih dari narkoba.

(Rs)

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Ida Nur Kholifah Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Pengalangan Menganti Gresik

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:05 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemdes Leran Gresik Raih Penghargaan Desa Informatif Terbaik se-Jatim

Selasa, 26 Nov 2024 - 06:59 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB