Polrestabes Semarang gulung dua pelaku curas di Pengapon raya , barang bukti diamankan

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Selasa (13/5/2025) – Aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Pengapon Raya, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB dan dilaporkan oleh korban, Ahmad Dani, sehari setelah kejadian.

Kapolrestabes Semarang, Kombespol M. Syahduddi SIK, M.Si., menyampaikan bahwa dua pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah laporan diterima. Kedua tersangka yakni Mohamad Sayfudin alias Kepik (33), warga Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, dan Trikora Danu Setiawan (40), warga Kebonharjo.

“Dalam aksinya, kedua pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau sebelum merampas uang tunai sebesar Rp 400.000 dan satu unit handphone merk Oppo A18 milik korban,” katanya.

Tegasnya, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari gerak cepat tim Resmob yang melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya handphone milik korban, tas selempang, senjata tajam jenis pisau lipat, jaket, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut,” imbuhnya.

Kombespol Syahduddi menambahkan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.

“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.

Dalam tanggapannya, Kapolrestabes Semarang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Semarang. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang cepat melapor sehingga kasus dapat segera ditangani.

Harapannya, masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan.

“Semua warga harus merasa aman berada di jalan. Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku kriminal yang meresahkan,” pungkasnya.

Penulis : Oki

Editor : Bandi

Berita Terkait

Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol
Aipda Aspari Kembalikan Dompet Hilang di Semarang, Bukti Nyata Polisi Humanis di Tengah Masyarakat
Pastikan Disiplin Personel, Subbidprovos Polda Jatim Gelar Inspeksi di Polres Lamongan
Polsek Tikung Sita 33 Liter Miras Ilegal, Dua Warga Lamongan Diperiksa
Kapolsek Tikung Jadwalkan Kunjungan ke Sejumlah Ponpes, Imbau Perhatikan Keamanan Bangunan Pasca Tragedi di Sidoarjo
Polsek Tikung Dorong Swasembada Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi
Jaga Kebersihan dan Kesiapsiagaan, Personel Polsek Tikung Rutin Rawat Mako dan Kendaraan Dinas
Polsek Tikung Gelar Commander Wish Pagi, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Aipda Aspari Kembalikan Dompet Hilang di Semarang, Bukti Nyata Polisi Humanis di Tengah Masyarakat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:54 WIB

Pastikan Disiplin Personel, Subbidprovos Polda Jatim Gelar Inspeksi di Polres Lamongan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Polsek Tikung Sita 33 Liter Miras Ilegal, Dua Warga Lamongan Diperiksa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Kapolsek Tikung Jadwalkan Kunjungan ke Sejumlah Ponpes, Imbau Perhatikan Keamanan Bangunan Pasca Tragedi di Sidoarjo

Berita Terbaru