LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Lamongan Kota menggelar patroli di wilayah Kecamatan Lamongan. Kegiatan ini dilaksanakan di kandang kambing milik Bapak Nasirin yang terletak di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, sebagai bagian dari langkah proaktif mendukung kesehatan hewan ternak.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan, S.H., M.M, menyatakan bahwa patroli ini bertujuan memberikan edukasi kepada para peternak mengenai pencegahan dan penanganan PMK serta memantau kondisi hewan ternak di lapangan.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Peternakan, untuk memantau situasi dan memberikan pendampingan kepada para peternak. Ini adalah langkah kami dalam menjaga kesehatan hewan dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Lamongan,” ungkap Kapolsek.
Selama patroli, petugas memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kebersihan kandang, melakukan pengawasan kesehatan hewan secara rutin, serta tindakan yang perlu diambil jika ditemukan gejala PMK. Beberapa gejala yang harus diwaspadai antara lain luka di mulut, air liur berlebih, dan pincang.
Bapak Nasirin, salah seorang peternak di Desa Made, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polsek Lamongan Kota. “Kami merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini. Informasi yang diberikan sangat bermanfaat. Harapan kami, wabah PMK tidak sampai menyebar di daerah ini,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, petugas juga mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda gejala PMK pada ternak mereka.
“Dengan kerja sama dari semua pihak, diharapkan penyebaran penyakit PMK dapat dicegah secara efektif,” tutup Kapolsek Lamongan Kota.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin