LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Lamongan Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kotak amal di Musholla An-Nur, Dusun Kucur, Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan Kota, pada Kamis (22/8) dini hari.
Pelaku, berinisial YS, merupakan warga Sumbermulyo, RT 03 RW 02, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Ia tertangkap saat tengah beraksi di tempat ibadah tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologinya. Pada sekitar pukul 02.15 WIB, Ketua Takmir Musholla An-Nur menerima informasi dari seorang saksi bahwa ada seseorang yang mencurigakan di musholla.
“Saat itu diduga seseorang sedang mencuri uang dari kotak amal. Saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Polsek Lamongan Kota,” jelas IPDA M. Hamzaid, Kamis (22/8).
Tak lama berselang, petugas Polsek Lamongan Kota segera menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku YS di tempat kejadian.
“Setelah diinterogasi, YS mengaku telah mencuri uang sebesar Rp 350 ribu dari kotak amal musholla tersebut,” ungkapnya.
YS menggunakan dua buah lidi untuk menjepit uang dari dalam kotak amal. Saat mencoba mengambil uang kembali, aksinya dipergoki oleh warga sekitar.
Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas meliputi uang tunai sebesar Rp 350 ribu, sebuah senter merek Shuangxiong berwarna hitam, satu unit sepeda motor Honda tipe NF 100 (Supra) berwarna hitam, dan dua buah lidi yang digunakan pelaku untuk mencuri uang dari kotak amal.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Lamongan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.
IPDA M. Hamzaid menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah tindak kejahatan serupa di wilayah hukum Polres Lamongan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan maksimal untuk mencegah tindak kriminal di wilayah hukum Polres Lamongan,” tutupnya.