LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Anggota Polsek Tikung melaksanakan pendampingan dalam kegiatan penyaluran bantuan kepada lansia di Pendopo Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Dalam kegiatan ini, sebanyak 100 lansia menerima bantuan senilai Rp 500.000 per orang. Acara ini berlangsung dengan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, pada Kamis (16/08).
Kapolsek Tikung, IPTU Tulus Haryanto, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tikung untuk memastikan kegiatan sosial seperti ini berjalan dengan tertib dan aman. “Kami dari Polsek Tikung selalu siap mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti lansia. Keamanan dan kenyamanan mereka menjadi prioritas kami,” ujarnya.
IPTU Tulus Haryanto menambahkan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya penting untuk memberikan bantuan materiil, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada para lansia yang membutuhkan. “Kegiatan ini bukan hanya soal bantuan finansial, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian kita terhadap para lansia. Mereka adalah bagian penting dari masyarakat kita yang harus terus kita jaga dan perhatikan,” tambahnya.
Kapolsek Tikung juga berharap bahwa kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang, dengan dukungan dari berbagai pihak. “Kami berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan lebih banyak lagi lansia yang terbantu. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua,” tutupnya.