Polsek Tikung Pasang Banner Himbauan Waspada Bahaya Narkoba dan Judi Online di Bakalanpule Lamongan

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tikung menggelar kegiatan pemasangan banner himbauan waspada bahaya narkoba dan judi online (ist)

Polsek Tikung menggelar kegiatan pemasangan banner himbauan waspada bahaya narkoba dan judi online (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung menggelar kegiatan pemasangan banner himbauan waspada bahaya narkoba dan judi online (judol) di wilayah hukum Polsek Tikung pada Senin (17/3/2025) pukul 21.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Pule, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, SE., MH, menyampaikan bahwa pemasangan banner ini merupakan upaya nyata dalam mencegah dan mengantisipasi maraknya peredaran narkoba serta praktik judi online di wilayah Kecamatan Tikung, khususnya di Desa Bakalanpule.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan judi online. Kami ingin meningkatkan kesadaran warga agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Tulus menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak buruk narkoba dan judi online.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap ancaman ini. Polsek Tikung berkomitmen untuk selalu hadir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada serta turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik judi online.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba dan judi online. Dengan sinergi antara kepolisian dan warga, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” harapnya.

Kegiatan pemasangan banner ini dilakukan oleh petugas Polsek Tikung, yakni Aiptu I Ketut Gede B (Kanit Sabhara), Aiptu Sukardi, dan Aipda Aan Taufani, bersama warga, tokoh pemuda, petugas jaga, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Polsek Tikung memastikan akan terus melakukan pemantauan serta tindakan pencegahan guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba dan judi online.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Menjelang Hari Santri Nasional, Polsek Tikung dan MUI Lamongan Perkuat Sinergi Kebangsaan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Tikung Gencarkan Patroli Kota Presisi
Polsek Tikung Ajak Petani Lamongan Wujudkan Swasembada Lewat Pekarangan P2B
Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol
Aipda Aspari Kembalikan Dompet Hilang di Semarang, Bukti Nyata Polisi Humanis di Tengah Masyarakat
Pastikan Disiplin Personel, Subbidprovos Polda Jatim Gelar Inspeksi di Polres Lamongan
Polsek Tikung Sita 33 Liter Miras Ilegal, Dua Warga Lamongan Diperiksa
Kapolsek Tikung Jadwalkan Kunjungan ke Sejumlah Ponpes, Imbau Perhatikan Keamanan Bangunan Pasca Tragedi di Sidoarjo
Polsek Tikung Pasang Banner Himbauan Waspada Bahaya Narkoba dan Judi Online di Bakalanpule Lamongan

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Menjelang Hari Santri Nasional, Polsek Tikung dan MUI Lamongan Perkuat Sinergi Kebangsaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polsek Tikung Gencarkan Patroli Kota Presisi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Polsek Tikung Ajak Petani Lamongan Wujudkan Swasembada Lewat Pekarangan P2B

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:47 WIB

Pria 32 Tahun Tewas Mendadak di Semarang Timur, Polisi Duga Pengaruh Alkohol

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Aipda Aspari Kembalikan Dompet Hilang di Semarang, Bukti Nyata Polisi Humanis di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru