Polsek Tikung Pasang Pamflet Waspada Curanmor di Lamongan

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Tikung saat Pasang Pamflet Waspada Curanmor (ist)

Anggota Polsek Tikung saat Pasang Pamflet Waspada Curanmor (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.idPolsek Tikung, Polres Lamongan, pada hari Senin (20/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Himbauan tersebut dilakukan dengan memasang pamflet di Warung Bu Sai’an dan Toko Warna Warni, yang terletak di wilayah Kecamatan Tikung, sebagai upaya pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, S.E., M.H., dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya curanmor. “Saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor, baik saat berada di rumah maupun saat parkir di tempat umum,” ujarnya.

Iptu Tulus menegaskan bahwa tindakan pencegahan merupakan tanggung jawab bersama, dan pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita akan terus melakukan patroli di kawasan rawan curanmor dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara-cara menjaga kendaraan agar tetap aman, seperti memasang kunci ganda dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Polsek Tikung, Ipda Andi, menambahkan bahwa kegiatan pemasangan pamflet bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. “Melalui pemasangan pamflet ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peka terhadap potensi ancaman kriminalitas, khususnya curanmor, dan selalu menjaga kewaspadaan,” tambah Ipda Andi.

Dalam himbauannya, Polsek Tikung juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak pidana curanmor atau gangguan kamtibmas lainnya. “Saya mengajak masyarakat untuk segera menghubungi kami di Polsek Tikung jika mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan atau jika menjadi korban kejahatan. Kami siap untuk memberikan bantuan dan penanganan segera,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Cegah Balap Liar, Polsek Semarang Tengah Bergerak Cepat Jaga Ketertiban Kota
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kapolsek Tikung Tanam Jagung Serentak di Balongwangi Lamongan, Dorong Swasembada 2025
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Polsek Tikung Intensifkan Patroli Dialogis, Warga Lamongan Diminta Aktif Jaga Lingkungan
Polsek Tikung Intensifkan Patroli Objek Vital di Lamongan, Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian
Polsek Tikung Gelar Commander Wish Pagi, Warga Lamongan Terbantu Saat Jam Sibuk
Polsek Tikung Pasang Pamflet Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

Cegah Balap Liar, Polsek Semarang Tengah Bergerak Cepat Jaga Ketertiban Kota

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Kapolsek Tikung Tanam Jagung Serentak di Balongwangi Lamongan, Dorong Swasembada 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar

Berita Terbaru