LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan, pada hari Senin (20/1/2025) sekitar pukul 09.30 WIB, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Himbauan tersebut dilakukan dengan memasang pamflet di Warung Bu Sai’an dan Toko Warna Warni, yang terletak di wilayah Kecamatan Tikung, sebagai upaya pencegahan serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, S.E., M.H., dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya curanmor. “Saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor, baik saat berada di rumah maupun saat parkir di tempat umum,” ujarnya.
Iptu Tulus menegaskan bahwa tindakan pencegahan merupakan tanggung jawab bersama, dan pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kita akan terus melakukan patroli di kawasan rawan curanmor dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cara-cara menjaga kendaraan agar tetap aman, seperti memasang kunci ganda dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” tegasnya.
Sementara itu, Kanit Polsek Tikung, Ipda Andi, menambahkan bahwa kegiatan pemasangan pamflet bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar. “Melalui pemasangan pamflet ini, diharapkan masyarakat dapat lebih peka terhadap potensi ancaman kriminalitas, khususnya curanmor, dan selalu menjaga kewaspadaan,” tambah Ipda Andi.
Dalam himbauannya, Polsek Tikung juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika terjadi tindak pidana curanmor atau gangguan kamtibmas lainnya. “Saya mengajak masyarakat untuk segera menghubungi kami di Polsek Tikung jika mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan atau jika menjadi korban kejahatan. Kami siap untuk memberikan bantuan dan penanganan segera,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin