LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik Lebaran, Polsek Tikung menggelar Patroli Kota Presisi (PKP) Blue Light pada Kamis, (3/4/2025). Patroli yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini menyasar sejumlah perumahan yang ditinggal mudik oleh penghuninya, termasuk Perum Tiara Tikung, Perum GPI Tikung, Perum Tikung Kota Baru, dan Perum Tambora.
Kapolsek Tikung, AKP Anang Purwo Widodo, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta memastikan keamanan lingkungan yang rawan ditinggal penghuninya selama musim mudik.
“Patroli ini merupakan upaya preventif dari Polsek Tikung untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama masa Lebaran. Kami ingin memastikan bahwa rumah-rumah yang kosong karena ditinggal mudik tetap aman dan terhindar dari aksi kejahatan,” ujar AKP Anang.
Selain berpatroli, anggota yang bertugas juga memberikan himbauan kepada warga agar lebih waspada dalam meninggalkan rumah mereka. Warga diminta untuk memastikan rumah dalam kondisi terkunci rapat, mencabut aliran listrik yang tidak diperlukan, dan hanya menyalakan lampu di bagian tertentu untuk menghindari risiko kebakaran atau pencurian.
“Kami juga berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan untuk meningkatkan kewaspadaan. Jika ada aktivitas mencurigakan, kami imbau segera menghubungi Polsek Tikung agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Anang.
Kapolsek Tikung berharap patroli ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang tengah mudik agar tidak merasa khawatir terhadap kondisi rumah mereka. Dengan adanya patroli rutin di jam-jam rawan, potensi terjadinya gangguan keamanan dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli selama musim Lebaran ini. Semoga dengan langkah ini, masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan situasi keamanan di wilayah Tikung tetap kondusif,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin