LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung, Polres Lamongan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpang tiga depan Mako Polsek Tikung, pada Rabu (11/12) pukul 06.00 WIB.
AIPDA Yateno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama di jam-jam sibuk pagi hari. “Dengan melaksanakan pengaturan untuk menghindari kemacetan, dan memastikan kendaraan dapat melintas dengan lancar,” terangnya.
Menurutnya, situasi lalu lintas pagi ini berjalan dengan aman dan kondusif. “Pengaturan arus lalin berjalan lancar tanpa ada hambatan berarti. Kita juga melakukan pengawasan ketat agar semua kendaraan mematuhi aturan lalu lintas,” tegas AIPDA Yateno.
Selain itu, tambahnya, pihak Polsek Tikung juga selalu siap siaga untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan lalu lintas. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga situasi tetap aman, agar warga dapat beraktivitas dengan nyaman,” tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan terkendali, memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas di area tersebut.
“Saya berharap dengan adanya pengaturan ini, arus lalu lintas dapat lebih terorganisir dan tidak terjadi kemacetan,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin