LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Polsek Tikung. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), petugas kembali menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukumnya, Rabu (15/10/2025).
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 11.40 WIB itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Nur Cahya,SH., didampingi Kanit Samapta, Kasi Trantib Kecamatan Tikung, serta sejumlah anggota.
Petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas penjualan minuman keras di kawasan Jalan Baru Tambakrigadungdan sekitar Embong Waduk Twiri. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan miras jenis arak dan toak yang dijual tanpa izin resmi.
“Kami menemukan dua botol arak berukuran 1,5 liter dan satu jerigen toak sekitar 30 liter. Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mapolsek Tikung,” ujar Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi.
Barang bukti tersebut diamankan dari dua warga, masing-masing RAP (26), warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, dan Sk (39), warga Desa Badukidul, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan. Keduanya kini tengah dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut.
Menurut Ipda Andi, penindakan ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Aturan tersebut melarang produksi maupun distribusi minuman beralkohol tanpa izin pemerintah daerah.
“Razia ini tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras,” jelasnya.
Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan, dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan Polres Lamongan.
Kanit Reskrim menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polsek Tikung, terutama di titik-titik yang rawan peredaran minuman keras.
“Kami akan terus berupaya menekan peredaran miras ilegal. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkas Ipda Andi Nur Cahya.