Propam Selidiki Dugaan Perselingkuhan Polisi Polsek Kangkung

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Dugaan pelanggaran etika kembali mencoreng institusi kepolisian di Kabupaten Kendal. Seorang anggota Polsek Kangkung, Brigadir Nur, diduga berselingkuh dengan W, istri dari anggota Polres Kendal, Aipda IS.

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar setelah Aipda IS melaporkan Brigadir Nur ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Laporan tersebut disertai dengan pengecekan langsung ke rumah Brigadir Nur di Dusun Balun, Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam pengecekan tersebut, Aipda IS didampingi oleh personel Propam Polres Kendal serta Ketua RT 02 RW 01 setempat.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan adanya kegiatan pengecekan tersebut.

“Memang benar ada pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung. Dugaan sementara, telah terjadi pelanggaran etika yang dilakukan Brigadir Nur dengan istri anggota,” ujar AKP Rasban saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/10/2025) sore.

Menurutnya, pengecekan dilakukan setelah Aipda IS resmi melapor ke Propam mengenai dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Brigadir Nur.

“Setelah laporan diterima, Propam mendampingi pelapor untuk melakukan pengecekan ke rumah Brigadir Nur. Ketua RT setempat juga turut hadir saat pengecekan berlangsung,” tambahnya.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan di rumah Brigadir Nur yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmojo, istri Aipda IS tidak ditemukan. Diduga, W telah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang rumah.

“Ketika dilakukan pengecekan oleh suaminya dan petugas, W tidak berada di lokasi. Diduga sudah melarikan diri,” jelas Rasban.

AKP Rasban menegaskan, saat ini Propam Polres Kendal masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Propam. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada Senin (6/10/2025) mendatang,” terangnya.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Rampung, Ning Lia Istifhama : Mereka Syuhada di Jalan Ilmu
Misteri Pria Tak Dikenal Tewas di Jalan Pemuda Semarang, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Senator Lia Istifhama: Haikal Adalah Cermin Keteguhan Iman Anak Bangsa
Khofifah Tegaskan Identifikasi Korban Ponpes di Sidoarjo Berjalan Profesional
Khofifah Tegaskan Forensik Lengkap Tangani Korban Runtuhan Ponpes di Sidoarjo
Angin Kencang Terjang Blitar, 18 Pohon Tumbang Timpa Fasilitas Warga
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo : Anggota DPD RI Lia Istifhama Suarakan Pemulihan Mental Santri
Solidaritas Bupati Bangkalan, Datangi Rumah Duka Santri Al-Khoziny

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Rampung, Ning Lia Istifhama : Mereka Syuhada di Jalan Ilmu

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Misteri Pria Tak Dikenal Tewas di Jalan Pemuda Semarang, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Propam Selidiki Dugaan Perselingkuhan Polisi Polsek Kangkung

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Senator Lia Istifhama: Haikal Adalah Cermin Keteguhan Iman Anak Bangsa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Khofifah Tegaskan Identifikasi Korban Ponpes di Sidoarjo Berjalan Profesional

Berita Terbaru

Suasana pendampingan penyusunan draft perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama Kemendagri yang diikuti jajaran Pemkab Bangkalan di Aula Diponegoro, Kantor Bupati Bangkalan, Senin (6/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Kemendagri Dampingi Bangkalan Rumuskan Regulasi Baru PDRD

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:51 WIB

Sejumlah narasumber hadir dalam dialog nasional bertema “Media Baru: Peluang dan Tantangannya” yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Pusat SMSI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Acara ini diikuti secara luring dan daring. (Dok Foto SMSI)

Nasional

SMSI Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers Digital Indonesia

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:43 WIB