Propam Selidiki Dugaan Perselingkuhan Polisi Polsek Kangkung

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Dugaan pelanggaran etika kembali mencoreng institusi kepolisian di Kabupaten Kendal. Seorang anggota Polsek Kangkung, Brigadir Nur, diduga berselingkuh dengan W, istri dari anggota Polres Kendal, Aipda IS.

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar setelah Aipda IS melaporkan Brigadir Nur ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal.

Laporan tersebut disertai dengan pengecekan langsung ke rumah Brigadir Nur di Dusun Balun, Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, pada Kamis (2/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam pengecekan tersebut, Aipda IS didampingi oleh personel Propam Polres Kendal serta Ketua RT 02 RW 01 setempat.

Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, membenarkan adanya kegiatan pengecekan tersebut.

“Memang benar ada pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung. Dugaan sementara, telah terjadi pelanggaran etika yang dilakukan Brigadir Nur dengan istri anggota,” ujar AKP Rasban saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/10/2025) sore.

Menurutnya, pengecekan dilakukan setelah Aipda IS resmi melapor ke Propam mengenai dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Brigadir Nur.

“Setelah laporan diterima, Propam mendampingi pelapor untuk melakukan pengecekan ke rumah Brigadir Nur. Ketua RT setempat juga turut hadir saat pengecekan berlangsung,” tambahnya.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan di rumah Brigadir Nur yang juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmojo, istri Aipda IS tidak ditemukan. Diduga, W telah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang rumah.

“Ketika dilakukan pengecekan oleh suaminya dan petugas, W tidak berada di lokasi. Diduga sudah melarikan diri,” jelas Rasban.

AKP Rasban menegaskan, saat ini Propam Polres Kendal masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Propam. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan pada Senin (6/10/2025) mendatang,” terangnya.

 

Lainnya:

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
FLS3N Lamongan 2026 Cetak Talenta Muda, SDN Sumberkerep Raih Juara Pertama Seni Tari
Bupati Lamongan Tancap Gas Reformasi Birokrasi, 34 Pejabat Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:34 WIB

Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:21 WIB

Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:49 WIB

Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:06 WIB

KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB