LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama pemerintah provinsi melakukan survei terkait pengalihan status ruas jalan yang berada di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (15/8).
Ruas jalan kabupaten yang di survei untuk dialihkan statusnya adalah jalan Lumajang – Senduro yang panjang keseluruhan nya mencapai 16 km.
Kabid Bina Marga DPUTR Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan ketika di wawancarai Radarbangsa.co.id di lokasi survei, Selasa (15/8/2023) mengatakan, kalau survei yang dilakukan bersama PU Provinsi, adalah survey untuk pengalihan jalan poros kabupaten ke PU Provinsi.
“Ya, hari ini kita melakukan survei bersama dengan teman PU Bina Marga Provinsi, keterkaitan nanti ada pengalihan aset jalan, dari kabupaten dialihkan ke provinsi,” jelas Heri Kurniawan singkat.
Sementara itu, Perwakilan PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Usman mengatakan, kegiatan survei yang dilakukan terkait peralihan status jalan, dari jalan kabupaten ke jalan provinsi.
“Sekarang ini masih dalam tahap survey di lapangan. Kalau terkait dengan perubahan status nya, nanti kalau sudah ada berita acara yang diserahkan ke provinsi,” jelas Usman, kepada Radarbangsa.co.id, Selasa (15/8).
Ketika disinggung apakah dari hasil kajian sudah memenuhi syarat untuk dialihkan menjadi jalan provinsi. “Insyaallah sudah. Tapi nanti tergantung berita acaranya. Jadi kelengkapan kelengkapan yang diajukan dari kabupaten Lumajang itu sampai seberapa kesiapannya itu”, pungkasnya.