Puluhan Demonstran Sampah Minta Maaf, Bupati Sidoarjo Hentikan Proses Hukum

sampah
Bupati menyalami para petugas kebersihan sampah ,Selasa (27/12) di Kantor DLHK (Foto: RadarBangsa)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pada Rabu (20/12) lalu, puluhan pekerja kebersihan dan pengelola TPS-TPS3R yang tergabung dalam Gabungan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) melakukan aksi demo tebar sampah di depan pendopo. Mereka akhirnya meminta maaf kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada pertemuan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo pada Selasa (26/12/2023).

Ditemani oleh Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amig, mereka mengakui bahwa aksi tebar sampah tersebut telah mengarah ke anarkis, tidak terpuji, dan tidak sepatutnya dilakukan. Melihat itikad baik dari puluhan pendemo, Bupati Muhdlor Ali memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara hukum dan memberikan pengampunan.

“Perkara hukum terkait pekerja kebersihan yang kemarin melakukan hal-hal yang tidak terpuji, semuanya kami hentikan dan kami maafkan,” ucap Bupati Muhdlor Ali, disertai dengan kata “aamiin” dan tepuk tangan.

Bupati Muhdlor Ali menyatakan bahwa aksi menebar sampah dapat dijadikan pembelajaran bersama. Ia menekankan bahwa mengutarakan pendapat dan aspirasi diperbolehkan, namun harus dilakukan dengan cara yang baik dan sopan, tanpa anarkis seperti aksi tebar sampah yang terjadi.

“Menyampaikan aspirasi boleh, tetapi harus dilakukan dengan cara-cara yang baik, dengan cara-cara yang sopan,” ucapnya.

Pengelola TPS3R Desa Prasung, Mansyur Sholeh, merasa lega dan bersyukur mendengar kebijaksanaan Bupati Sidoarjo yang telah memaafkan dirinya dan rekan-rekannya yang ikut dalam aksi demo anarkis di pendopo. Mansyur Sholeh menyampaikan bahwa teman-teman yang berdemo sebenarnya ingin meminta maaf kepada Bupati, namun tidak tahu dari mana harus memulainya.

Kemudian, Mansyur Sholeh bersama rekannya Sadli datang langsung ke kantor DLHK Sidoarjo untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amig.

“Syukur Alhamdulillah dimaafkan. Sebenarnya setelah aksi kemarin kami ingin meminta maaf, namun tidak tahu jalurnya harus lewat siapa. Makanya kemarin kami hanya berdua yang datang ke DLHK untuk memberikan contoh kepada teman-teman,” ungkapnya.

Mansyur Sholeh menyadari bahwa aksi tebar sampah kemarin adalah tindakan yang salah, spontan terjadi saat berdemo, dan mereka menyesalinya. Ia secara spontan ingin segera meminta maaf kepada pemerintah daerah atas aksi tersebut. Bahkan, setelah kejadian itu, ia keluar dari anggota Gapeksi yang menjadi wadah pekerja kebersihan untuk berdemo dan memberikan contoh kepada teman-temannya.

“Semua mengakui aksi kemarin adalah salah. Permohonan maaf kami tidak ada tekanan dari siapapun, semua ikhlas dari lubuk hati yang dalam,” ungkap Mansyur Sholeh.

Sebelumnya, oknum pekerja kebersihan yang terlibat dalam aksi tersebut dihadapkan pada jalur hukum dengan ancaman sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Satpol PP Sidoarjo sudah mengidentifikasi pelakunya, namun Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memerintahkan Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiyawan, untuk menghentikan proses hukum tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *