PACITAN,RadarBangsa.co.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan adakan media Gathering dengan para awak media dengan tema ” Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pacitan Tahun 2020 ” yang digelar di Ruang RPP KPU Kabupaten Pacitan, Rabu(23/09/2020)malam.
Agus Sutanto, Divisi teknis Penyelengara menjelaskan ” untuk hari ini tadi KPU sudah ada menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2020 ini, dan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan itu ada 2 paslon yang sudah ditetapkan oleh KPU.
”Tadi siang KPU bersama Bawaslu dan TNI/Polri sudah mengadakan rapat untuk persiapan besuk untuk pengundian nomor pasangan calon ( paslon ) yang akan digelar di gedung Gasibu, pada kamis 24/09/2020 besuk.,” jelas agus sutanto.
Ia juga menyampaikan, untuk mekanisme penentuan nomor urut paslon, harus sesuai aturan protokol kesehatan.Jadi tamu yang hadir besok di gedung Gasibu akan ada pembatasan, sedangkan untuk para teman media juga diharapkan mengikuti aturan protokol kesehatan.
”Dari hasil rapat tadi siang, untuk teman-teman media akan dibatasi 10 media.Entah itu dari media cetak maupun media elektronik, begitu juga dengan para pedukung masing-masing Paslon juga dibatasi maksimal 20 orang dan tidak diperbolehkan lebih.
Hal ini untuk mentaati aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah, yakni ” harus diikuti sesuai Protokol Kesehatan,” pungkasnya.
(Yuan)