Putusan MA Ditrimah Kejari Lamongan, Terpidana Camat Solokuro Diserahkan ke Lapas IIB

- Redaksi

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Baju Batik) Camat Solokuro Heri Agus Santa Pramono

(Baju Batik) Camat Solokuro Heri Agus Santa Pramono

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Lamongan menyerahkan Camat Solokuro, Heri Agus Santa Pramono ke Lembaga Pemasyarakan (Lapas) IIB Lamongan untuk dilakukan penahanan.

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi menjelaskan, kasus ini sudah lama sekali, dan pada hari ini kita tindaklanjuti serta menjalankan putusan dari Mahkamah Agung (MA).

“Putusan MA baru kita terima kemarin, yang bersangkutan ini sebenarnya bukan tersangka, melainkan statusnya terpidana,” tutur Anton Wahyudi, dikutip dari duta.co, Jumat (07/01) sore.

Ia menuturkan, Kejari Lamongan hanya mengeksekusi putusan dari Mahkamah Agung (MA) untuk menyerahkan terpidana, Camat Solokuro ke Lapas Lamongan.

Menurutnya, selama satu tahun dalam melaksanakan putusan, terpidana Heri Agus Santa Pramono dinilai sangat koperatif. Sebelum ditahan, kata dia, pihak kejaksaan juga sudah melakukan prokes terhadap beliau.

“Sebelum terpidana ini diserahkan ke Lapas Lamongan, kejaksaan juga sudah memanggil dokter terkait kesehatan dan melakukan tes swab kepada yang bersangkutan,” tandasnya.

Kasi Intel Kejari Lamongan Condro Maharanto menambahkan, eksekusi pidana tersebut ialah putusan dari Mahkamah Agung. Karena sebelumnya dari tingkat pertama, banding dan kasasi.

“Itu terkait tidak pidana pungutan bantuan usaha agrobisnis yang diterima Gapoktan di Kecamatan Maduran pada tahun 2011 yang lalu,” ucap Condro.

Ia mengungkapkan, sebagaimana putusan Kasasi Mahkamah Agung RI P-48 nomor : 1293/K/PID.SUS/2016 tanggal 2 Maret 2017. Dengan amar putusan menyatakan terbukti bersalah melakukan tidak pidana korupsi.

Dalam dakwaan, sambung dia, yaitu subsider pasal 11 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Camat Solokuro Heri Agus Santa Pramono diancam pidana kurungan selama 1 tahun,” pungkas pria berbadan besar yang berasal dari Lamongan tersebut.

Berita Terkait

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Oknum Pejabat Bengkulu Terjaring OTT KPK, Tujuh Orang Diperiksa
Lapas Lamongan Terima Dua Napiter dari Rutan Depok, Fokus pada Deradikalisasi
Tim Pemenangan Khofifah-Emil Tanggapi Pelanggaran Pemilu, Fokus pada Pengawasan dan Edukasi Politik Uang

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:50 WIB

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 November 2024 - 05:42 WIB

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Minggu, 24 November 2024 - 18:26 WIB

Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus

Minggu, 24 November 2024 - 16:10 WIB

Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB