Rakor Persiapan Pembahasan KUA dan PPS Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021

- Redaksi

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka persiapan penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Maka Pemerintah Kota Pasuruan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2021 pada hari Senin tanggal 16 November 2020 di Rumah Makan Tengger.

Rakor dipimpin langsung oleh Pjs. Walikota Pasuruan dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Pasuruan dan anggota Tim Anggaran Pemerintah Kota Pasuruan.

Dalam kesempatan ini Bapak Pjs. Wali Kota Pasuruan Bapak Dr. Ardo Sahak, SE, MM menyampaikan jadwal perencanaan berdasarkan Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusun APBD tahun anggaran 2021 yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) paling lambat Bulan Mei 2020, Kesepakatan antara Kepala Daerah DPRD atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS 2021 paling lambat minggu II bulan Agustus 2020, dan Persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah atas R-APBD tahun anggaran 2021 paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan jadwal yang ada maka proses penyusunan KUA, PPAS dan Rancangan APBD Kota Pasuruan tahun anggaran 2021 mengalami keterlambatan.

Penyebab utama keterlambatan tersebut antara lain disebabkan oleh belum siapnya implementasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) mulai dari proses perencanaan, penganggaran, maupun penatausahaan, penyusunan RKPD Kota Pasuruan tahun anggaran 2021 masih mengacu pada Permendagri Nomor 13 tahun 2016, sehingga untuk penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 perlu dilakukan pemetaan atas nomenklatur dan kodefikasi program, kegiatan dan sub kegiatan, adanya pemutakhiran atas Permendagri Nomor 90 tahun 2019, sehingga mengakibatkan perubahan nomenklatur dan kodefikasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang sebelumnya sudah tersusun.

Berkaitan dengan hal tersebut Pjs. Wali Kota Pasuruan berharap ada saran dan masukan dari Anggota DPRD Kota Pasuruan terkait dengan proses penyusunan KUA, PPAS maupun R-APBD Tahun Anggaran 2021.

Agar kondisi yang kita hadapi bersama ini dapat diselesaikan, sehingga nantinya Pemerintah Kota Pasuruan di tahun 2021 dapat menjalankan tugas Pemerintah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Pasuruan secara lebih baik dan maksimal.

(Red/Kmf)

Berita Terkait

Khofifah Sematkan Satyalancana ke 653 ASN: ‘Jatim Akan Naik Kelas Jadi Gerbang Baru Nusantara’
Semangat Kebersamaan Warnai Silaturahmi PKK Bangkalan di Desa Tengket
Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting
Ekspor Udang ke Amerika Serikat Dibahas di Banyuwangi, Petani Optimistis
Dari Lirboyo ke Jakarta, Seruan Moral Senator Lia Istifhama untuk Hentikan Provokasi Kontra Produktif
Anggota DPD RI Lia Istifhama: Perjanjian Damai Gaza Harus Jadi Awal Akhir Penderitaan Rakyat Palestina
Senator Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Mahasiswa UINSA Kuasai Literasi Politik dan Demokrasi Substansial
Cuaca Ekstrem, Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Rapikan Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Khofifah Sematkan Satyalancana ke 653 ASN: ‘Jatim Akan Naik Kelas Jadi Gerbang Baru Nusantara’

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai Silaturahmi PKK Bangkalan di Desa Tengket

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:52 WIB

Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:59 WIB

Ekspor Udang ke Amerika Serikat Dibahas di Banyuwangi, Petani Optimistis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Dari Lirboyo ke Jakarta, Seruan Moral Senator Lia Istifhama untuk Hentikan Provokasi Kontra Produktif

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Bangkalan Lutfiana Lukman Hakim berbincang dengan peserta saat kegiatan Silaturahmi dan Sharing Program PKK di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (13/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Semangat Kebersamaan Warnai Silaturahmi PKK Bangkalan di Desa Tengket

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:58 WIB