LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, resmi membuka rapat kesiapsiagaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Senin (5/8) di Gedung Sport Center Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemantapan persiapan Pilkada di Lamongan dan melibatkan koordinasi antara Forkopimda, Forkopimcam, dan Tiga Pilar Desa/Kelurahan. Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah memastikan keberhasilan Pilkada 2024 dengan empat indikator utama: keamanan dan kelancaran pelaksanaan, tingginya partisipasi pemilih, tidak adanya konflik yang merusak persatuan, serta berjalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat tanpa gangguan.
“Dalam 115 hari ke depan, tepatnya pada 27 November 2024, kita akan melaksanakan Pilkada. Keberhasilan Pilkada adalah tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan kegiatan untuk memastikan kesiapan dan kebersihan pemilu, sehingga masyarakat merasa nyaman, damai, dan aman,” ujar Bupati yang biasa dipanggil Pak Yes.
Pak Yes juga menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan pemilu presiden dan legislatif Februari lalu. Ia mengharapkan partisipasi pemilih yang melampaui target nasional, yaitu lebih dari 80%, serta menjaga kondusifitas masyarakat.
Bupati Lamongan menyoroti tantangan dalam menjaga kondusifitas Pilkada di kabupaten ini, terutama karena jumlah desa (462) dan kelurahan (12) yang terbanyak di Jawa Timur. Namun, Pak Yes melihat hal ini sebagai bonus demografi, dengan angka partisipasi pemilih yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dari total 1.381.414 penduduk Lamongan, 63 persen di antaranya berada pada usia produktif, yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memilih calon pemimpin yang terbaik.
Wakapolres Lamongan, Akay Fahli, melaporkan bahwa Polres Lamongan akan melakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan sebelum, selama, dan setelah Pilkada. “Situasi Kamtibmas saat ini umumnya aman. Kami akan mengaktifkan seluruh pasukan untuk kegiatan cipta kondisi dalam rangka menyambut Pilkada. Beberapa kasus konflik perguruan silat juga telah kami tindaklanjuti secara hukum,” jelas Akay.
Akay menambahkan bahwa kemajuan dalam digitalisasi dan media sosial dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi demokrasi di kalangan masyarakat, sehingga sosialisasi demokrasi dapat lebih efektif.