SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – DPRD Sidoarjo menggelar rapat paripurna pertama untuk masa persidangan kedua tahun sidang 2024, yang dipimpin langsung oleh Ketua, H. Usman M.Kes. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Sidoarjo pada 24 Juli 2024, sebagaimana tercantum dalam berita acara.
Sekretaris DPRD Sidoarjo menyampaikan surat masuk dari Wakil Bupati Sidoarjo tertanggal 29 Juli 2024 dengan nomor 100.3.2/8916/438.1.1.3/2024, yang membahas penyampaian Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 serta RAPERBUP perubahan anggaran tahun 2024.
Penyampaian nota penjelasan mengenai Raperda perubahan APBD 2024 dilakukan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH. M.Kn. Dalam penjelasannya, H. Subandi menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi antara Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo.
Ia menekankan perubahan kebijakan umum APBD 2024 serta revisi prioritas dan plafon dalam penyusunan peraturan daerah tentang perubahan APBD. H. Subandi menyebutkan bahwa proses perencanaan yang dilakukan akan memperkuat fiskal dan menyesuaikan dengan regulasi dan sumber daya manusia profesional.
“Nota keuangan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 ini akan dibahas lebih lanjut untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya.
Ketua H. Usman M.Kes, mengarahkan pembahasan rancangan perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 kepada Pimpinan Komisi DPRD Sidoarjo bersama Badan Anggaran DPRD Sidoarjo. Diskusi selanjutnya akan melibatkan Badan Anggaran Kabupaten Sidoarjo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh H. Usman M.Kes, dihadiri oleh 32 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Forkopimda Sidoarjo, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, BNNK, para komandan TNI-POLRI, pejabat pemerintah daerah, direktur BUMN dan BUMD, kepala cabang badan hukum milik negara, Ketua KPU dan Bawaslu Sidoarjo, MUI Sidoarjo, rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik Kabupaten Sidoarjo, serta wartawan dan LSM setempat.