Ratusan Bidang Tanah Warga Randupitu Pasuruan Bersertifikat lewat PTSL

Rabu, 28 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL kepada warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Rabu, 28 Oktober 2026 (Foto Ho/RadarBangsa.co.id).

Penyerahan sertifikat tanah melalui program PTSL kepada warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Rabu, 28 Oktober 2026 (Foto Ho/RadarBangsa.co.id).

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Ratusan bidang tanah warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, disebut telah memperoleh sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Balai Desa Randupitu, Rabu (28/10/2026), sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Sekretaris Camat Gempol, Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad, perangkat desa, serta panitia pelaksana. Warga penerima sertifikat turut hadir dalam kegiatan yang menjadi tahap lanjutan proses pendaftaran tanah di desa tersebut.

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa program PTSL memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memperoleh legalitas atas tanah yang dimiliki.

Ia berharap sertifikat yang diterima warga dapat dimanfaatkan secara bijak dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga.

“Semoga sertifikat ini bisa dimanfaatkan dengan bijak dan mampu mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat,” ujar Samsul.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar menyimpan dokumen kepemilikan tersebut dengan baik. Selain itu, warga diminta memastikan kesesuaian data dalam sertifikat dengan kondisi bidang tanah di lapangan, termasuk luas dan batas-batasnya.

Kepala Desa Randupitu Mochammad Fuad menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut. Menurut dia, sertifikasi tanah telah lama dinantikan masyarakat karena berkaitan dengan kepastian status kepemilikan aset mereka.

“Program ini sudah sangat lama dinanti oleh warga kami. Alhamdulillah, hari ini masyarakat bisa tersenyum lega karena tanah mereka sudah sah dan aman secara hukum,” kata Fuad.

Sebelum penyerahan sertifikat, proses PTSL di Desa Randupitu dilaporkan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pendataan awal, pengukuran bidang tanah, verifikasi lapangan, hingga penerbitan Nomor Induk Bidang (NIB). Dalam bahan informasi yang diterima redaksi, tahapan penerbitan NIB disebut telah rampung pada Juli 2026.

Rangkaian tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi pertanahan. Ketepatan data bidang, identitas pemegang hak, dan informasi batas tanah perlu dijaga agar dokumen yang diterbitkan sesuai dengan kondisi serta status hukum objek tanah.

Salah seorang warga penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima dokumen tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah desa, BPN, dan pihak lain yang membantu proses pengurusan.

“Alhamdulillah, sekarang hati jadi tenang karena tanah sudah ada sertifikat resminya. Terima kasih kepada Pak Lurah, BPN, dan semua pihak yang sudah membantu memudahkan prosesnya,” ungkapnya.

PTSL merupakan program pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh di suatu wilayah.

Melalui program ini, proses pendaftaran tanah dilakukan secara terencana dengan tahapan pengumpulan data fisik dan data yuridis. Pelaksanaan di lapangan tetap memerlukan pemeriksaan dokumen serta pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam bahan berita disebutkan bahwa BPN di Kabupaten Pasuruan juga mendorong percepatan target sertifikasi untuk tahun anggaran 2026. Komitmen tersebut, menurut informasi yang diterima, telah dibahas dalam rapat koordinasi pada April 2026 melalui evaluasi berkala dan penguatan koordinasi tim lapangan.

Namun, capaian target maupun jumlah sertifikat yang telah diterbitkan di tingkat kabupaten perlu dikonfirmasi melalui data resmi BPN agar informasi mengenai perkembangan program dapat disampaikan secara akurat.

Setelah menerima sertifikat, warga diimbau memeriksa kembali nama pemegang hak, luas tanah, letak bidang, dan informasi batas yang tercantum dalam dokumen. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemilik perlu segera berkonsultasi dengan kantor pertanahan atau instansi berwenang untuk memperoleh penjelasan dan menempuh prosedur koreksi yang berlaku.

Dengan demikian, manfaat sertifikasi tidak hanya terletak pada kepemilikan dokumen, tetapi juga pada ketelitian menjaga data pertanahan agar hak warga terlindungi sesuai ketentuan hukum.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

IPP Lamongan Capai 63,50, Pemkab Perkuat Ruang Kolaborasi Pemuda
Gempur Saloka 2026, Lamongan Bersihkan 8 Km Saluran Air untuk Antisipasi Banjir
Polres Lamongan Sisir Titik Rawan, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas
Khofifah Ajak Pemuda Jatim Patriotik, Gigih Berkarya dan Berempati
Senator DPD RI Lia Istifhama di Media Expo 2026 Sumenep, Dorong Kolaborasi Media dan Ekonomi Kreatif
Senator Cantik Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Tekankan Peran Media untuk Buka Pasar UMKM Sumenep
RSUD Mataram Gratiskan Biaya Perawatan Korban Pembacokan
Gandrung Sewu 2026 Banyuwangi Hadir dengan Konsep Glow in the Dark

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:23

Ratusan Bidang Tanah Warga Randupitu Pasuruan Bersertifikat lewat PTSL

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:14

IPP Lamongan Capai 63,50, Pemkab Perkuat Ruang Kolaborasi Pemuda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:05

Gempur Saloka 2026, Lamongan Bersihkan 8 Km Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:46

Polres Lamongan Sisir Titik Rawan, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:34

Khofifah Ajak Pemuda Jatim Patriotik, Gigih Berkarya dan Berempati

Berita Terbaru