MATARAM, RadarBangsa.co.id – RSUD H. Moh Ruslan Kota Mataram memastikan keluarga korban pembacokan tidak dibebani biaya perawatan. Kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Wali Kota Mataram sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap korban kekerasan jalanan.
Direktur RSUD H. Moh Ruslan Kota Mataram, dr. Hj. NK. Eka Nurhayati, menjelaskan korban tiba di instalasi gawat darurat (IGD) dengan luka tebas serius di bagian kepala. Kondisinya memburuk dengan cepat hingga mengalami penurunan kesadaran dalam waktu kurang dari 30 menit.
“Lukanya luas di kepala. Sampai di IGD, kesadarannya sudah menurun. Cepat sekali penurunan kesadarannya, tidak sampai 30 menit,” ungkap dr. Eka, Selasa (27/10/2026).
Menurut keterangan yang disampaikan kepada media, kondisi korban saat itu sangat kritis. Pemeriksaan medis juga menemukan pelebaran pupil secara maksimal atau midriasis maksimal.
Korban kemudian mendapatkan penanganan intensif di RSUD H. Moh Ruslan. Namun, berdasarkan laporan yang disampaikan pada Selasa (27/10/2026), korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.58 Wita setelah menjalani perawatan.
Di tengah penanganan medis tersebut, pihak rumah sakit memastikan biaya perawatan tidak dibebankan kepada keluarga korban.
Kebijakan itu diambil atas instruksi langsung Wali Kota Mataram. Rumah sakit juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Mataram untuk membantu penanganan kebutuhan keluarga setelah korban meninggal dunia.
Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah bagi keluarga yang menghadapi musibah akibat kekerasan jalanan.
Selain kehilangan anggota keluarga, peristiwa semacam ini dapat menimbulkan persoalan lain, termasuk kebutuhan pendampingan dan pengurusan jenazah. Karena itu, dukungan pembiayaan dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam penanganan dampak kejadian.
Korban merupakan satu dari tiga orang yang dilaporkan menjadi korban dalam rangkaian kejadian pembacokan di Kota Mataram pada Minggu (25/10/2026) dini hari. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aksi kekerasan kelompok bermotor.
Kasus ini menambah perhatian terhadap keamanan masyarakat, khususnya risiko kekerasan jalanan yang dapat menimbulkan cedera berat hingga menghilangkan nyawa.
Dalam perkembangan yang diberitakan pada Selasa (27/10/2026), kepolisian menyampaikan telah mengamankan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kejadian pembacokan di beberapa lokasi di Mataram. Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap peran masing-masing pihak dan kemungkinan keterlibatan orang lain.
Penanganan kasus tetap menjadi kewenangan kepolisian, sedangkan keluarga korban mendapatkan dukungan dari rumah sakit dan pemerintah daerah.
Peristiwa ini sekaligus menegaskan pentingnya penanganan medis darurat, dukungan bagi keluarga korban, serta upaya bersama untuk mencegah kekerasan jalanan agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis : Aini
Editor : Zainul Arifin


















Komentar