Jadi Korban Tabrak Lari hingga Stroke, Giyono di Sidoarjo Terima Bantuan Kursi Roda

Rabu, 28 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyerahkan bantuan kursi roda kepada Giyono, warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Senin (26/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyerahkan bantuan kursi roda kepada Giyono, warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Senin (26/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyerahkan bantuan kursi roda kepada Giyono, warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, yang mengalami gangguan mobilitas setelah menjadi korban tabrak lari hingga mengalami patah tulang kaki dan kemudian menderita stroke, Senin (26/10/2026).

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu Giyono menjalani aktivitas sehari-hari sekaligus meringankan beban keluarga yang mendampinginya.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Mimik bersama jajaran Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Candi. Selain Giyono, bantuan kursi roda juga diberikan kepada dua warga Desa Candi, yakni Alif Hafizh dan Novan Zaki Putra.

Mimik mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

β€œIni merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan seperti ini rutin kami lakukan sebagai upaya membantu warga agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah,” kata Mimik saat menyerahkan bantuan.

Bagi warga yang mengalami keterbatasan mobilitas, kursi roda dapat membantu mempermudah perpindahan tempat dan mendukung aktivitas sehari-hari. Alat bantu tersebut juga dapat memudahkan keluarga dalam memberikan pendampingan.

Penyaluran bantuan di Kecamatan Candi ini menjadi bagian dari dukungan sosial pemerintah daerah kepada masyarakat yang membutuhkan alat bantu mobilitas.

Mimik berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dan keluarga mereka. Ia juga mendorong masyarakat agar aktif menyampaikan informasi mengenai warga yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Masyarakat yang membutuhkan alat bantu mobilitas dapat mengajukan permohonan bantuan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi layanan resmi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, pengajuan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dapat dilakukan oleh keluarga, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), atau pemerintah desa/kelurahan.

Persyaratan yang tercantum meliputi surat pengajuan kepada Dinas Sosial, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta foto calon penerima bantuan.

Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi lapangan terhadap calon penerima. Penetapan penerima dilakukan melalui surat keputusan kepala dinas, sedangkan bantuan diserahkan dalam bentuk barang.

Layanan bantuan alat bantu tersebut tidak dipungut biaya. Informasi mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan dapat diakses melalui laman resmi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo: https://dinsos.sidoarjokab.go.id/005/1754947735

Keluarga Giyono menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mereka berharap kursi roda tersebut dapat membantu aktivitas Giyono sekaligus mempermudah keluarga dalam memberikan pendampingan sehari-hari.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

RSUD Mataram Gratiskan Biaya Perawatan Korban Pembacokan
Gandrung Sewu 2026 Banyuwangi Hadir dengan Konsep Glow in the Dark
Dua Rumah Warga Sidoarjo Rusak, Perbaikan Dijadwalkan November
Khofifah Dorong Kader PKK Jatim Perkuat Pangan dan Cegah Stunting
Hadir di Tengah Keberagaman, Senator Canti k Anggota DPD RI Lia Istifhama Dipuji Tokoh Nganjuk
Purana Tembaga Diresmikan di Nganjuk, Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Rawat Warisan Leluhur
Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolres Lamongan Tekankan Keselamatan Pengendara
Gus Fawait Tegaskan PPPK Jember Tak Dirumahkan, Rini Widyantini Beri Apresiasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:33

RSUD Mataram Gratiskan Biaya Perawatan Korban Pembacokan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:50

Gandrung Sewu 2026 Banyuwangi Hadir dengan Konsep Glow in the Dark

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:14

Dua Rumah Warga Sidoarjo Rusak, Perbaikan Dijadwalkan November

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:04

Jadi Korban Tabrak Lari hingga Stroke, Giyono di Sidoarjo Terima Bantuan Kursi Roda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06

Khofifah Dorong Kader PKK Jatim Perkuat Pangan dan Cegah Stunting

Berita Terbaru